Sapeken Sumenep, pilarjatim.id – praktik mafia solar subsidi kembali mengguncang wilayah kepulauan Sapeken. Di tengah keluhan nelayan yang kesulitan memperoleh BBM untuk melaut, beredar informasi adanya kapal bermuatan hingga 30 ton yang disebut-sebut rutin mengambil solar subsidi untuk dibawa ke Kalimantan Selatan dan ditampung di wilayah Bonati.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, kapal tersebut diduga kerap mengambil solar dari Desa Pagerungan Kecil serta Desa Tanjung Kiaok. Aktivitas itu disebut sudah berlangsung cukup lama.
Warga juga menyebut kapal tersebut dinakhodai oleh seorang warga Pagerungan Kecil bernama Hairul. Sementara dari informasi yang beredar, kapal itu disebut milik seseorang bernama H. Majidin yang berdomisili di Kalimantan Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Selain itu, kapal tersebut diduga memperoleh solar dari sejumlah pemasok di Pagerungan Kecil yang disebut dengan inisial R dan N. Informasi ini masih berupa keterangan masyarakat dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Ironisnya, di saat dugaan pengangkutan solar dalam jumlah besar itu berlangsung, para nelayan di Kecamatan Sapeken justru kerap mengeluhkan kelangkaan solar subsidi. Mereka harus antre, bahkan tak jarang pulang tanpa membawa BBM yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut.
“Nelayan kecil susah dapat solar, tapi kapal bisa muat sampai 30 ton. Kalau ini benar, sangat merugikan,” ujar seorang warga.
Jika informasi tersebut terbukti, maka distribusi solar subsidi patut dipertanyakan secara serius. Subsidi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru diduga mengalir keluar daerah dalam skala besar. Kondisi ini oleh sebagian warga disebut sebagai bentuk kejahatan terselubung yang merugikan masyarakat pesisir.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas kapal tersebut. Masyarakat mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merampas hak nelayan kecil di Sapeken.














