Example floating
Example floating

Pedoman Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber PilarJatim.id

Mukadimah

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Sebagai media online yang berkomitmen pada profesionalisme jurnalistik, PilarJatim.id menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, tanggung jawab sosial, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi landasan operasional redaksi PilarJatim.id dalam menjalankan aktivitas jurnalistik digital yang kredibel, transparan, dan bertanggung jawab.


1. Ruang Lingkup

PilarJatim.id adalah media siber yang menggunakan platform internet untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan standar perusahaan pers Dewan Pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content / UGC) adalah seluruh konten yang dibuat, dikirim, atau dipublikasikan oleh pengguna melalui platform PilarJatim.id, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Komentar pembaca
  • Opini publik
  • Artikel kiriman
  • Foto
  • Video
  • Audio
  • Forum diskusi
  • Bentuk unggahan digital lainnya

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

a. Prinsip Umum

Setiap berita yang diterbitkan PilarJatim.id wajib melalui proses verifikasi fakta.

b. Berita yang Berpotensi Merugikan Pihak Lain

Berita yang dapat merugikan nama baik, reputasi, atau kepentingan pihak tertentu wajib diverifikasi kepada pihak terkait dalam berita yang sama guna memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

c. Pengecualian Verifikasi

Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan tanpa verifikasi penuh apabila:

  • Mengandung kepentingan publik yang mendesak
  • Sumber informasi jelas identitasnya, kredibel, dan kompeten
  • Narasumber utama sulit ditemukan atau tidak dapat diwawancarai
  • Redaksi mencantumkan keterangan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lanjutan pada bagian akhir berita, dalam tanda kurung dan huruf miring

d. Kewajiban Pemutakhiran

PilarJatim.id wajib melakukan verifikasi lanjutan secepat mungkin dan memuat hasil pembaruan (update) dengan tautan ke berita awal.


3. Kebijakan Isi Buatan Pengguna (UGC)

a. Registrasi Pengguna

Setiap pengguna wajib melakukan registrasi dan login sebelum mempublikasikan konten.

b. Persetujuan Pengguna

Pengguna wajib menyetujui bahwa konten yang dipublikasikan:

  • Tidak bohong atau fitnah
  • Tidak mengandung unsur sadis atau cabul
  • Tidak memuat ujaran kebencian berbasis SARA
  • Tidak mendorong kekerasan
  • Tidak diskriminatif terhadap gender, bahasa, kondisi fisik, atau kelompok rentan

c. Hak Moderasi Redaksi

PilarJatim.id memiliki hak penuh untuk:

  • Menyunting
  • Menunda tayang
  • Menghapus
  • Menolak

setiap konten pengguna yang melanggar ketentuan.

d. Mekanisme Pengaduan

PilarJatim.id menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses publik.

e. Tindak Lanjut

Setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti maksimal 2 x 24 jam setelah aduan diterima.


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

PilarJatim.id menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai:

  • Undang-Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Hak Jawab Dewan Pers

Ketentuan:

  • Koreksi wajib ditautkan pada berita awal
  • Waktu koreksi harus dicantumkan
  • Hak jawab dimuat secara proporsional
  • Media pengutip wajib menyesuaikan koreksi dari berita sumber

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut atas dasar tekanan pihak luar, kecuali jika berkaitan dengan:

  • SARA
  • Kesusilaan
  • Perlindungan anak
  • Trauma korban
  • Pertimbangan khusus Dewan Pers

Setiap pencabutan wajib disertai alasan resmi dan diumumkan secara terbuka.


6. Iklan dan Konten Berbayar

PilarJatim.id wajib membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan materi komersial.

Konten berbayar wajib diberi label jelas, seperti:

  • Iklan
  • Advertorial
  • Sponsored
  • Ads

7. Hak Cipta

PilarJatim.id menghormati seluruh bentuk hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang:

  • Plagiarisme
  • Penggunaan konten tanpa izin
  • Reproduksi ilegal

8. Transparansi Pedoman

Pedoman Pemberitaan Media Siber PilarJatim.id wajib ditampilkan secara jelas dan mudah diakses oleh publik melalui website resmi.


9. Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa pemberitaan akan diselesaikan melalui mekanisme:

  • Hak Jawab
  • Hak Koreksi
  • Mediasi internal
  • Dewan Pers sebagai penilai akhir

Penutup

PilarJatim.id berkomitmen menjadi media online yang profesional, independen, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Ditetapkan di Jawa Timur
Untuk dan atas nama Redaksi PilarJatim.id

PilarJatim.id