SUMENEP, pilarjatim.id – Program mudik gratis yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya merupakan bentuk nyata kepedulian negara kepada masyarakat.
Program tersebut dirancang agar masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, dapat pulang ke kampung halaman dengan aman tanpa harus memikirkan biaya transportasi.
Program tersebut juga merupakan amanah negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga semestinya dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas.
Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan dugaan praktik yang sangat memprihatinkan. Pada Sabtu (14/3/2026), di kawasan Pelabuhan Kalianget ditemukan adanya dugaan penjualan tiket mudik gratis untuk kapal milik Express Bahari dengan tujuan Pulau Kangean.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tiket yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat diduga diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 ribu per tiket.
Ironisnya, praktik tersebut diduga berlangsung secara terbuka pada siang hari dan hanya berjarak sekitar lima meter dari pos penjagaan keamanan pelabuhan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena peristiwa tersebut terjadi di area yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa para pelaku diduga dengan leluasa membuka aplikasi pemesanan tiket dan melayani transaksi kepada masyarakat yang datang untuk membeli tiket tujuan kepulauan.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan serius. Bagaimana mungkin tiket mudik gratis dapat diperjualbelikan dengan begitu mudah? Apakah terdapat celah dalam sistem distribusi tiket, atau justru ada pihak tertentu yang diduga bermain di balik praktik tersebut?
Menanggapi hal itu, Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, Muhlis Fajar, mengecam keras dugaan praktik penjualan tiket mudik gratis tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap program negara yang seharusnya membantu masyarakat kecil.
“Program mudik gratis ini dibiayai oleh negara dari uang rakyat. Kalau tiketnya justru diperjualbelikan, itu sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya menerima fasilitas tersebut secara gratis,” tegasnya.
Ia juga menilai praktik tersebut sangat memalukan karena terjadi secara terbuka di area pelabuhan yang seharusnya menjadi titik pengawasan.
“Ini sangat memalukan. Kejadiannya di siang hari dan hanya beberapa meter dari pos keamanan. Kalau benar terjadi, ini menunjukkan adanya dugaan mafia tiket yang bermain secara terang-terangan,” tambahnya.
Muhlis Fajar mendesak pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penjualan tiket mudik gratis tersebut. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tegas harus segera diambil agar program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami meminta pihak berwenang segera turun tangan. Jangan sampai program yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Kasus dugaan penjualan tiket mudik gratis tersebut kini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas menuju daratan. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar hak masyarakat tidak kembali dirugikan oleh praktik serupa di masa mendatang.














