Example floating
Example floating
Uncategorized

Operasi Pengepul BBM Inisial B Sudah Lama Berjalan, Warga: Tidak Ada Pengawasan, Aturan Seakan Tak Berlaku

96
×

Operasi Pengepul BBM Inisial B Sudah Lama Berjalan, Warga: Tidak Ada Pengawasan, Aturan Seakan Tak Berlaku

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Aktivitas pengepul bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Dusun Labuan Beru Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Seorang pengepul berinisial B diduga kuat telah menjalankan operasi pengumpulan dan distribusi bensin tanpa memenuhi prosedur yang sah, namun tetap leluasa beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama.

 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan keberadaan aktivitas pengepulan BBM tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pengumpulan bensin oleh inisial B bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa pengawasan berarti dari aparat.

 

> “Benar ada pengepul BBM dengan inisial B di Desa Pajenangger. Aktivitasnya sudah lama berjalan, tapi tidak pernah terlihat ada tindakan atau pengawasan dari aparat,” ujarnya.

 

Dugaan pembiaran ini memunculkan pertanyaan publik tentang seberapa serius penegakan aturan terkait distribusi BBM di wilayah Arjasa. Operasi pengepulan BBM tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan tata niaga energi, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan serta membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

 

Ketiadaan tindakan tegas dari aparat setempat semakin menguatkan kecurigaan bahwa kegiatan tersebut berjalan tanpa hambatan bukan karena ketidaktahuan, melainkan minimnya pengawasan yang semestinya menjadi tanggung jawab institusi berwenang.

 

Masyarakat pun mendesak agar pihak kepolisian di wilayah Arjasa maupun Polres Sumenep segera turun melakukan pemeriksaan. Mereka berharap penanganan dilakukan secara objektif, terbuka, dan sesuai prosedur hukum demi memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan berlarut-larut di tingkat desa.

 

Warga menilai bahwa keberadaan pengepul BBM ilegal, apabila tidak ditangani sejak dini, dapat menciptakan preseden buruk dan membuka peluang munculnya jaringan distribusi bahan bakar tanpa izin yang lebih besar dan lebih berbahaya.

 

Harapan masyarakat kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian: apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan dilanggar di depan mata publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *