Example floating
Example floating
Hukum & KriminalBerita

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Makam Umum Gondanglegi Kulon

70828
×

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Makam Umum Gondanglegi Kulon

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id– Geger Bayi Perempuan Terlantar didepan makam, Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa 09/6/2026 Warga dibuat geger dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di depan area makam umum desa setempat. Penemuan bayi tersebut sontak mengundang perhatian warga yang melintas di lokasi. Bayi malang itu ditemukan tanpa pendamping orang dewasa di kawasan yang relatif sepi, memunculkan dugaan kuat bahwa ia sengaja dibuang oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Polsek Setempat Saat di Konfirmasi kepada Kanit Reskrim nya melalui Ponsel Seluler nya…. tidak memberikan Jawaban maka Peristiwa ini memantik keprihatinan sekaligus kemarahan warga. Pasalnya, tindakan meninggalkan bayi yang baru dilahirkan bukan hanya mencerminkan hilangnya rasa tanggung jawab, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan nyawa sang bayi.

“Warga sangat prihatin. Untung bayi tersebut segera ditemukan sehingga bisa mendapatkan pertolongan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah ditemukan, bayi perempuan tersebut langsung mendapat penanganan dari warga dan pihak terkait untuk memastikan kondisi kesehatannya. Sementara itu, aparat desa bersama pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut di lokasi pemakaman.
Kasus ini kembali menjadi alarm serius bagi masyarakat dan pemerintah terkait persoalan sosial yang masih kerap berujung pada praktik pembuangan bayi. Selain menyangkut aspek kemanusiaan, tindakan menelantarkan bayi juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya.

“Syaifuddin Selalu Kades (PJ) Amat Prihatin Atas Kejadian ini, ia Berucap Bahwa Bayi Perempuan Tersebut Sudah ditangani oleh pihak yang Tepat dalam hal ini Dinas Sosial dan Pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi lengkap maupun identitas orang tua bayi tersebut. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menghebohkan warga Gondanglegi Kulon itu.

Jika terbukti sengaja ditinggalkan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait penelantaran anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan