PeristiwaBerita

Kesepakatan Mapolresta Cuma Macan Ompong: Battle Sound Horeg Tetap Menggelegar di Tapanrejo Wonder Carnival 2026

20016
×

Kesepakatan Mapolresta Cuma Macan Ompong: Battle Sound Horeg Tetap Menggelegar di Tapanrejo Wonder Carnival 2026

Sebarkan artikel ini

​BANYUWANGI,PilarJatim.id – Integritas dan ketegasan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Kesepakatan Mapolresta Cuma Macan Ompong: Battle Sound Horeg Tetap Menggelegar di Tapanrejo Wonder Carnival 2026. dalam rangka Bersih Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan Battle Sound Horeg yang sebelumnya ditegaskan tidak diperbolehkan dalam hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di Mapolresta Banyuwangi, justru tetap digelar di Lapangan Senopati, Desa Tapanrejo, Jumat (18/9/2026).

“Sesuai hasil Rakor di Polresta Banyuwangi, tidak ada Battle Sound Horeg. Sound yang digunakan dalam kegiatan harus mendukung pelaksanaan kirab budaya dan sesuai ketentuan yang telah disepakati,” tegas Kompol Suhartanto.

​Ia juga meminta, agar tidak ada pihak yang mengubah kesepakatan ketika kegiatan berlangsung di lapangan. ​Kapolsek kembali menegaskan batasan lain dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk larangan peredaran minuman keras serta larangan bagi peserta untuk mengikuti kegiatan dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

“Kegiatan harus selesai sesuai kesepakatan, yaitu pukul 22.00 WIB. Tidak ada peredaran miras dan peserta juga tidak boleh dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

​Padahal, dalam Rakor yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) lalu di Mapolresta Banyuwangi, seluruh pihak terkait—termasuk kepolisian, pemerintah desa, hingga panitia penyelenggara telah menyepakati secara tegas bahwa Battle Sound Horeg dilarang keras dijadikan bagian dari rangkaian Kirab Budaya Bersih Desa Tapanrejo.Namun, realita di lapangan justru menyuguhkan pemandangan sebaliknya. Pengangkangan terhadap kesepakatan resmi ini memicu gelombang kritik tajam dari warga.

“Kami meminta panitia dan seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai kegiatan budaya yang seharusnya menjadi hiburan masyarakat justru menimbulkan persoalan, tidak mematuhi kesepakatan,” ujarnya.

Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan serta taji kepolisian dan pemerintah setempat yang terkesan ‘tutup mata’ dan melembal ketika aturan yang disepakati bersama dilanggar secara terang-terangan di depan umum. ​Krisis Wibawa Hukum: Dilanggarnya hasil Rakor di Mapolresta Banyuwangi menunjukkan lemahnya penegakan aturan di tingkat lokal. Jika kesepakatan di markas kepolisian saja bisa dikangkangi tanpa konsekuensi, wajar jika publik meragukan komitmen aparat.

“Jangan sampai kesepakatan yang sudah dibuat justru dilanggar. Masyarakat ingin acara Bersih Desa Tapanrejo berjalan meriah, tetapi tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” katanya.

Catatan Kritis Masyarakat Civil Society

Bahkan, berdasarkan pantauan di lokasi, setiap masyarakat yang hendak memasuki area kegiatan dikenakan biaya masuk sebesar Rp10.000. Namun, dalam praktiknya, pengunjung disebut tidak diberikan tiket atau karcis sebagai bukti pembayaran. ​Situasi tersebut, kemudian mendapat sorotan keras dari salah seorang tokoh masyarakat setempat. Ia mempertanyakan, mengapa kegiatan yang telah dibatasi melalui kesepakatan dalam Rakor di Mapolresta Banyuwangi masih tetap saja dilaksanakan.

“Pengen seng nambeng panitia. Padahal ketua panitianya seorang Sekdes. Apa pada buta dan tuli saat Rakor di Polresta?” ungkapnya dengan nada kesal, Jumat (18/9/2026).

​Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak mempersoalkan adanya penggunaan perangkat sound system selama pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah disepakati. ​Ia meminta seluruh pihak, terutama panitia, menghormati hasil Rakor yang telah dilakukan bersama. ​Krisis Wibawa Hukum: Dilanggarnya hasil Rakor di Mapolresta Banyuwangi menunjukkan lemahnya penegakan aturan di tingkat lokal. Jika kesepakatan di markas kepolisian saja bisa dikangkangi tanpa konsekuensi, wajar jika publik meragukan komitmen aparat.

“Kalau untuk cek sound dan mendukung karnaval kirab budaya, silahkan. Tetapi kalau kemudian berubah menjadi Battle Sound Horeg, itu yang sudah jelas tidak sesuai dengan hasil kesepakatan di Polresta,” ujarnya.

​Kompromi Atas Nama Hiburan: Penyelenggaraan hiburan kerap dijadikan dalih untuk menabrak aturan formal dan mengabaikan kenyamanan publik yang lebih luas. Pertanyaan Bagi Panitia & Aparat: Publik menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban tegas dari panitia acara serta pihak kepolisian yang terkesan membiarkan pelanggaran kesepakatan tersebut terjadi.

Tinggalkan Balasan