Sumenep, pilarjatim.id — Alokasi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sumenep yang mencapai belasan miliar rupiah kembali menuai sorotan tajam. Di tengah besarnya dana yang digelontorkan setiap tahun, kondisi kota justru kerap diselimuti gelap pada malam hari. Situasi ini memantik pertanyaan serius tentang efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Sejumlah ruas jalan dilaporkan minim penerangan. Lampu PJU ditemukan mati, redup, atau tidak berfungsi dalam waktu lama. Padahal, anggaran PJU setiap tahun anggaran disebut mencapai angka fantastis.
Kondisi gelap gulita terlihat di berbagai titik kota, termasuk Jalan Raung depan Kantor Dinas Perikanan, jalur penghubung antarkelurahan, kawasan permukiman padat, hingga ruas jalan yang berdekatan dengan pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik.
Keluhan warga muncul berulang dalam beberapa bulan terakhir dan semakin terasa selepas pukul 18.00 WIB, saat mobilitas masyarakat masih tinggi. Pengendara dan pejalan kaki menjadi pihak paling terdampak, dengan meningkatnya risiko kecelakaan serta potensi tindak kriminal di titik-titik gelap.
Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak boleh berbanding terbalik dengan kondisi lapangan.
“Anggaran PJU belasan miliar rupiah itu bukan angka kecil. Jika kota masih gelap, maka wajar publik mempertanyakan ke mana efektivitas belanja tersebut. Ini soal transparansi dan tanggung jawab pengelolaan uang rakyat,” ujarnya.
PJU memiliki fungsi vital: menjamin keselamatan lalu lintas, menekan angka kriminalitas, serta mendukung aktivitas ekonomi malam hari. Ketika fasilitas dasar ini tidak optimal, dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan berpotensi menurunkan kualitas hidup warga kota.
AJS mendorong pemerintah daerah membuka data penggunaan anggaran PJU secara rinci kepada publik. Audit menyeluruh, pemetaan titik gelap, serta sistem perawatan yang terjadwal dan terukur dinilai mendesak dilakukan agar belanja belasan miliar rupiah benar-benar menghadirkan terang, bukan sekadar angka dalam laporan.
Anggaran besar seharusnya menghadirkan cahaya, bukan pertanyaan. Ketika PJU menelan belasan miliar rupiah namun kota tetap gelap gulita, publik berhak tahu: di mana letak masalahnya, dan siapa yang harus bertanggung jawab?














