Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan praktik monopoli dalam sejumlah pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di RS Abuya, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah paket pekerjaan dengan nilai masing-masing mencapai ratusan juta rupiah disebut-sebut dikerjakan oleh pihak yang sama, di antaranya pekerjaan paving blok, pengadaan gorden, partisi, hingga penambahan daya listrik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait asas keadilan, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di lingkungan fasilitas kesehatan milik daerah.
Ketua DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, Muhlis Fajar, secara terbuka menyampaikan kritik keras atas fenomena tersebut. Ia menilai penguasaan beberapa paket pekerjaan oleh satu pihak merupakan indikasi kuat adanya praktik monopoli yang tidak dapat dibenarkan.
“Ini namanya monopoli. Tidak mungkin pekerjaan sebanyak itu jatuh ke satu orang tanpa ada orang dalam yang bermain. Saya menduga kuat ada oknum di Dinas Kesehatan yang bekerja sama untuk sama-sama meraup keuntungan,” tegas Muhlis Fajar dalam keterangannya.
Ia bahkan mengaku mendengar informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan pejabat tertentu di internal dinas terkait, meski enggan menyebutkan nama secara terbuka.
“Kemarin saya sempat dengar selentingan di telinga ada Kabid yang ikut bermain. Tapi tidak perlu saya sebutkan namanya, karena ini menyangkut nama baik dan merupakan pekerjaan kotor,” ujarnya.
Menurut Muhlis, pemberian empat paket pekerjaan bernilai besar kepada satu pihak jelas menutup peluang pelaku usaha lain yang juga memiliki kemampuan dan modal. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan dalam tata kelola anggaran publik.
“Masih banyak orang yang mampu bekerja dan punya modal. Kenapa harus satu orang menguasai empat pekerjaan sekaligus? Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini bentuk kejahatan menurut saya,” tandasnya.
Atas dasar itu, Muhlis mendesak Bupati Sumenep untuk segera turun tangan dan memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik monopoli tersebut. Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada pimpinan daerah.
“Saya berharap Bupati Sumenep segera menegur dan mengevaluasi pihak-pihak yang melakukan praktik kotor ini. Saya sendiri akan menyampaikan langsung kepada beliau agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Abuya maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan monopoli pekerjaan PL tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik, terlebih di sektor kesehatan, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan sempit yang berpotensi merugikan negara serta mencederai kepercayaan publik.














