Example floating
Example floating
PeristiwaBerita

Bau Busuk IPAL SPPG Berkah Nusantara Peduli Picu Kemarahan Warga, Dugaan Abaikan Standar BGN Jadi Sorotan

573
×

Bau Busuk IPAL SPPG Berkah Nusantara Peduli Picu Kemarahan Warga, Dugaan Abaikan Standar BGN Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Pilarjatim.id  – Bau menyengat yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berkah Nusantara Peduli di Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, memicu keluhan dan reaksi keras dari warga sekitar.

Warga mengaku sudah cukup lama mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pembuangan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius.

Persoalan ini semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa SPPG Berkah Nusantara Peduli diduga tidak menggunakan sistem IPAL sesuai standar yang dipersyaratkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebaliknya, pengelolaan limbah disebut menggunakan sistem lokal yang dikenal dengan istilah “septi tank”.

Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan kelayakan operasional SPPG sebelum dilakukan launching dan mulai melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Sejumlah warga menilai persoalan ini bukan sekadar masalah bau, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Mereka mempertanyakan mengapa fasilitas yang diduga belum memenuhi persyaratan tetap dapat beroperasi.

“Kami tidak mempersoalkan programnya karena ini program untuk masyarakat. Yang kami persoalkan adalah dampaknya terhadap lingkungan. Kalau memang ada standar IPAL dari BGN, mengapa tidak dipenuhi sejak awal?” ujar salah seorang warga.

Sorotan juga mengarah kepada peran koordinator kecamatan (Korcam) dan koordinator wilayah (Korwil) yang dinilai tidak melakukan pengawasan secara maksimal. Keduanya disebut-sebut mengetahui kondisi di lapangan, namun tidak mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum operasional dimulai.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pengabaian persyaratan teknis yang telah diinstruksikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional. Salah satu syarat yang menjadi perhatian adalah keberadaan dan fungsi IPAL yang sesuai standar untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Pengamat kebijakan publik menilai persoalan ini perlu segera dievaluasi. Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kualitas lingkungan hidup warga sekitar.

“Jangan sampai tujuan mulia program negara justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap standar operasional,” ujarnya.

Masyarakat kini mendesak Badan Gizi Nasional untuk melakukan inspeksi langsung terhadap SPPG Berkah Nusantara Peduli guna memastikan seluruh fasilitas telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta turun tangan apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, pelanggaran administrasi, maupun dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Berkah Nusantara Peduli, Korcam, Korwil maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan penggunaan sistem pengolahan limbah yang tidak sesuai standar tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan