SUMENEP, pilarjatim.id – Aroma tak sedap dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tercium kuat dari wilayah kepulauan ujung timur Madura, yakni Pulau Kangean dan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu kini diterpa berbagai dugaan persoalan yang memantik perhatian publik.
Salah satu isu yang paling ramai diperbincangkan adalah dugaan praktik jual beli titik MBG. Informasi yang berkembang menyebutkan terdapat sembilan titik MBG di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken yang diduga menjadi objek transaksi oleh pihak-pihak tertentu.
Nilai transaksi yang disebut-sebut beredar pun tidak kecil. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, harga satu titik MBG diduga bervariasi mulai ratusan juta rupiah. Bahkan terdapat dugaan satu titik MBG dihargai antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.
Jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi menjadi pintu masuk berbagai persoalan dalam pelaksanaan program. Pasalnya, orientasi pelayanan publik dikhawatirkan bergeser menjadi orientasi keuntungan, sehingga tujuan utama program untuk masyarakat dapat terabaikan.
Tak hanya itu, pelaksanaan MBG di Kecamatan Sapeken juga menjadi sorotan. Sedikitnya empat titik MBG yang telah beroperasi diduga hanya melayani sekitar 733 penerima manfaat per mitra.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan standar penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan program MBG. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan yang berlaku.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan audit, evaluasi, dan verifikasi terhadap seluruh titik MBG yang beroperasi di wilayah kepulauan. Transparansi dianggap menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.
Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai informasi yang beredar. Sebab apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga ribuan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program.
Hingga artikel ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jual beli titik MBG maupun terkait jumlah penerima manfaat pada sejumlah titik yang beroperasi di Kecamatan Sapeken. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.














