Example floating
Example floating
Berita

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, LSM Bidik Desak Kejagung Telusuri Peran Slamet Ariyadi

2492
×

Jual Beli Titik Dapur MBG Mengemuka, LSM Bidik Desak Kejagung Telusuri Peran Slamet Ariyadi

Sebarkan artikel ini

Pilarjatim.id – Pusaran dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 semakin meluas. Setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola program tersebut, kini muncul desakan agar penyidik tidak berhenti pada lingkaran penyelenggara program semata, melainkan menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam distribusi dan penentuan titik dapur MBG.

Salah satu nama yang mulai menjadi perhatian adalah Slamet Ariyadi. Nama tersebut disebut-sebut dalam berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Ketua Umum LSM Bidik, Didik Haryanto, meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata kelola proyek MBG, tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai pengusutan berhenti pada pelaksana teknis atau pejabat tertentu saja. Jika ada pihak lain yang diduga memiliki peran dalam penentuan titik dapur, distribusi proyek, maupun pengondisian pelaksanaan program, maka harus ditelusuri secara menyeluruh,” tegas Didik, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, investigasi lapangan yang dilakukan LSM Bidik menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan adanya praktik transaksi titik dapur MBG. Dugaan tersebut, kata dia, perlu diuji secara hukum agar publik mendapatkan kepastian dan kejelasan.

LSM Bidik juga mengaku menerima berbagai informasi terkait dugaan adanya mekanisme setoran dari pengelola dapur kepada pihak-pihak tertentu. Meski belum dapat dibuktikan secara hukum, informasi tersebut dinilai cukup penting untuk didalami oleh aparat penegak hukum.

“Kami memiliki data, dokumen, dan keterangan yang menurut kami layak menjadi bahan pendalaman penyidik. Karena itu kami mendorong Kejaksaan Agung agar berani membuka seluruh rantai persoalan, termasuk menelusuri siapa yang bermain di balik penentuan titik dapur MBG,” ujarnya.

Didik menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut hingga ke akar-akarnya.

“Jangan sampai program yang sejatinya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum tertentu. Jika memang ada praktik jual beli titik, pengondisian proyek, atau pungutan yang tidak sesuai aturan, maka pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG. Ia berharap Kejaksaan Agung tidak ragu memeriksa siapa pun yang namanya muncul dalam fakta penyidikan, termasuk tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dalam pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari Slamet Ariyadi terkait munculnya namanya dalam berbagai informasi yang berkembang. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi secara berimbang.

Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung akan mengembangkan perkara dugaan korupsi MBG, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam praktik jual beli titik dapur yang belakangan menjadi perbincangan luas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan