Sumenep, pilarjatim.id – Program pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu agenda strategis nasional kini mulai menjadi sorotan publik. Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan fisik gerai KDMP berkisar antara Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit, dengan target ambisius sebanyak 80.000 unit di seluruh Indonesia yang ditargetkan selesai pada Maret 2026.
Pembangunan tersebut tidak menggunakan APBN secara langsung, melainkan melalui skema kredit korporasi yang bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema pengembalian modal direncanakan melalui potongan Dana Desa untuk koperasi desa, serta melalui DAU/DBH untuk koperasi kelurahan dengan jangka waktu pengembalian hingga enam tahun.
Berdasarkan rincian yang beredar, estimasi biaya pembangunan setiap unit mencapai sekitar Rp1,658 miliar, dengan perhitungan sekitar Rp2,9 juta per meter persegi. Anggaran tersebut mencakup pembangunan bangunan fisik, gudang penyimpanan, hingga kendaraan operasional penunjang aktivitas koperasi.
Namun di tengah target besar tersebut, muncul berbagai kritik dan kekhawatiran dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari aktivis kepulauan, Sufriadi, yang menilai adanya potensi penyimpangan anggaran di lapangan.
Menurutnya, program KDMP sejatinya merupakan terobosan besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat. Namun ia mengaku prihatin karena di beberapa daerah muncul informasi bahwa nilai pembangunan fisik tidak sesuai dengan standar anggaran yang telah ditetapkan.
“Saya menghimbau kepada semua pihak, khususnya pemerintah desa, agar tidak menerima pembangunan koperasi dengan anggaran yang tidak wajar. Jika standar nasionalnya sekitar Rp1,6 miliar, tapi di lapangan hanya dibangun dengan nilai Rp700 juta, ini harus dipertanyakan,” tegas Sufriadi.
Ia bahkan menilai selisih anggaran tersebut berpotensi menjadi celah praktik penyimpangan. Menurutnya, program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat jangan sampai berubah menjadi ajang “bancakan” oleh oknum yang memiliki kewenangan.
Sufriadi juga mencontohkan dugaan yang beredar di wilayah Sumenep, di mana pembangunan koperasi disebut-sebut mengalami pemangkasan anggaran jauh di bawah standar yang ditetapkan pusat.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat untuk segera menugaskan tim pengawasan khusus agar turun langsung ke daerah-daerah guna memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan nilai anggaran yang semestinya.
“Program ini sangat baik untuk ekonomi desa. Tapi kalau sejak awal sudah dipotong dan tidak transparan, dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat desa,” ujarnya.
Kontroversi biaya pembangunan KDMP sendiri tidak hanya terkait dugaan selisih anggaran, tetapi juga menyangkut kritik bahwa proyek terlalu fokus pada pembangunan fisik dibandingkan penguatan operasional dan manajemen koperasi.
Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam memastikan program koperasi desa berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru memicu persoalan baru di tingkat daerah.














