Sumenep, pilarjatim.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyambut hangat kedatangan DPC LSM BIDIK dalam agenda audiensi untuk menindaklanjuti kabar dugaan malapraktik yang mencuat di wilayah Kecamatan Arjasa.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC LSM BIDIK Arjasa, Muhlis Fajar, menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepulauan. Ia meminta agar tenaga kesehatan (nakes) di Kecamatan Arjasa dievaluasi kembali, serta menyoroti ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang dinilai kerap kosong dan perlu segera dipenuhi.
“Kami meminta agar nakes di Arjasa dievaluasi kembali dan persoalan obat-obatan yang tidak tersedia segera diisi. Terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan yang telah memberikan ruang dialog bagi kami untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepulauan,” ujar Muhlis Fajar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPC LSM BIDIK. Ia mengaku senang dan bangga dapat bertatap muka langsung dengan perwakilan masyarakat sipil sehingga persoalan di lapangan dapat disampaikan secara terbuka.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPC LSM BIDIK. Saya merasa senang dan bangga bisa berdiskusi langsung. Semua masukan akan kami evaluasi,” ujar drg. Ellya Fardasah.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan akan melakukan evaluasi kembali terhadap persoalan yang disampaikan, termasuk memanggil dr. Hidayaturrahman untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir pertemuan, drg. Ellya Fardasah kembali menyampaikan terima kasih dan berharap ke depan terjalin sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan dan LSM BIDIK demi peningkatan pelayanan kesehatan.
“Ke depan mari kita sama-sama mendukung kegiatan pelayanan kesehatan dan saling bersinergi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Teknis DPP LSM BIDIK, Sufriadi, menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, dan Ombudsman RI untuk meminta tindakan dan sanksi tegas terhadap dokter yang dinilai bermasalah di wilayah kepulauan Kecamatan Arjasa.
“Langkah ini kami tempuh agar ada perhatian serius dari pemerintah pusat. Kami juga meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan evaluasi total terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, agar persoalan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tidak terus berulang,” tegas Sufriadi.
Audiensi ini menegaskan bahwa isu dugaan malapraktik dan layanan kesehatan di wilayah kepulauan tidak hanya ditangani melalui dialog lokal, tetapi juga akan dikawal hingga tingkat nasional demi perlindungan hak kesehatan masyarakat.














