Sumenep, pilarjatim.id — Harga gas LPG 3 kilogram di Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini menembus angka fantastis Rp50.000 per tabung. Kondisi ini dinilai sebagai kejahatan ekonomi terang-terangan terhadap masyarakat kepulauan yang hidup serba terbatas.
Gas bersubsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil justru berubah menjadi barang mewah. Ibu rumah tangga, nelayan, dan pedagang kecil kini harus memilih antara membeli gas mahal atau tidak memasak sama sekali.
Situasi ini memantik kemarahan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari PDI Perjuangan, Didik Iswahyudi, wakil rakyat asal Kepulauan Kangean. Ia menegaskan bahwa lonjakan harga ini bukan sekadar masalah distribusi, tetapi kuat diduga adanya mafia LPG yang bermain di balik kelangkaan.
“Harga Rp50 ribu itu sudah melewati batas kewajaran. Ini bukan lagi pelanggaran, ini kejahatan terhadap rakyat. Saya menduga ada mafia yang mempermainkan distribusi,” tegas Didik.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuka ruang bagi oknum nakal untuk menimbun dan menjual LPG bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Didik mendesak pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan sidak besar-besaran, menelusuri jalur distribusi dari agen, pangkalan hingga pengecer.
“Penjual yang terbukti menjual di atas HET harus dicabut izinnya, jangan hanya ditegur. Ini harus jadi efek jera,” tegasnya.
Ia juga meminta agar mafia LPG dibongkar sampai ke akar, termasuk jika ada pihak yang membekingi praktik tersebut.
“Kalau negara kalah oleh mafia, maka rakyat yang jadi korban. Ini waktunya pemerintah membuktikan keberpihakan,” pungkasnya.
Masyarakat Kangean kini menunggu langkah nyata. Mereka berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap jeritan rakyat kepulauan yang selama ini menjadi korban permainan harga.














