MALANG, PilarJatim.id – Pasca Eksekusi ruko di sengkaling kecamatan Dau Kabupaten Malang menimbulkan banyak reaksi di masyarakat akibat ulah oknum juru sita panitera pn kepanjen, Rabu 22/04/2026 polemik ini berkelanjutan hingga aksi unjuk rasa di pn kepanjen malang
Statement yang dilontarkan oleh oknum panitera (BPY) Berujar ; Saya orang Medan, Kamu orang Timur.. Kita sama sama cari makan, kepada kuasa hukum termohon eksekusi.
Pernyataan tersebut membuat reaksi keras masyarakat, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Malang dan Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) hingga menggelar aksi Demonstrasi di depan pn kepanjen Kamis 23/04/2026
Ucapan tersebut amat Sensitif, yang dinilai mengandung Unsur Kesukuan dan berpotensi menjadi konflik sosial terlebih pernyataan itu keluar dari seorang Aparatur Sipil Negara
Dalam Aksinya massa demonstran menyampaikan dua tuntutannya ;
1, Massa Mendesak Aparat Penegak hukum mengambil tindakan tegas untuk memproses oknum panitera tersebut
2, Akibat ulah anak buahnya Massa Mendesak Ketua PN Kepanjen MUNDUR dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moril.
Damanhury , Jab Sapaan Akrabnya / Ketua GRIB JAYA Kabupaten malang mengatakan bahwa tindakan Diskriminatif, Negara tidak boleh tinggal diam
” Negara tidak boleh kalah oleh sikap arogan dan diskriminatif oknum pejabat, Supremasi Hukum harus tegak tanpa pandang bulu, tegasnya “
Demonstrasi pun di Warnai Aksi Bakar Ban Sebagai Simbol bahwa issue SARA dapat memicu Konflik bara api di masyarakat
Massa menilai Pernyataan yang terindikasi bernuansa SARA ini Siapapun yang terlibat Harus di proses secara Hukum, Tandasnya.
Aksi yang berlangsung belum mendapatkan tanggapan resmi dari PN, Humas nya sendiripun tak terlihat batang hidungnya untuk memberikan keterangan.














