Example floating
Example floating
PeristiwaBerita

Keputusan Askuri Hamsani Cup 2026 Tuai Kecaman, Penyelenggara PSBA Kangean Dinilai Langgar Aturan Sepak Bola

1441
×

Keputusan Askuri Hamsani Cup 2026 Tuai Kecaman, Penyelenggara PSBA Kangean Dinilai Langgar Aturan Sepak Bola

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Arjasa, pilarjatim.id – Turnamen sepak bola Askuri Hamsani Cup 2026 di Kecamatan Arjasa kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat pecinta olahraga. Keputusan pihak penyelenggara PSBA yang menghentikan turnamen dan menetapkan empat tim sekaligus sebagai juara dinilai kontroversial dan dianggap menabrak regulasi sepak bola.

Polemik semakin memanas setelah sejumlah pihak menilai keputusan tersebut bertentangan dengan aturan disiplin sepak bola yang mengatur soal diskualifikasi tim dalam kompetisi resmi.

Kecaman keras datang dari Manager kesebelasan Putra Mandiri FC, Subhan yang akrab disapa Daeng. Ia mengaku sangat kecewa terhadap keputusan panitia penyelenggara.

“Saya tidak setuju atas keputusan yang diputuskan pihak penyelenggara. Turnamen dihentikan lalu empat tim sekaligus ditetapkan menjadi juara. Itu keputusan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan tersebut semakin janggal karena terdapat tim yang sebelumnya telah dinyatakan didiskualifikasi namun tetap dimasukkan sebagai juara.

“Di antara empat tim itu ada tim yang pemainnya sudah didiskualifikasi yakni Geslim Kangean dan Nirmala FC oleh pihak Askab. Tapi kenapa masih diberikan gelar juara? Itu sangat ganjil,” ujarnya.

Daeng  menilai seharusnya tim yang sudah terkena sanksi diskualifikasi otomatis kehilangan hak dalam kompetisi, termasuk hak untuk mendapatkan gelar juara.

“Kalau sudah didiskualifikasi, seharusnya tidak bisa dimasukkan sebagai juara. Yang layak mendapatkan status juara hanya tim yang masih sah dalam kompetisi,” katanya.

Sorotan juga datang dari aktivis pembela kebenaran Muhlis Fajar. Ia menilai keputusan penyelenggara justru mencederai semangat sportivitas dan dapat menghambat perkembangan sepak bola di wilayah kepulauan.

“Kalau penyelenggara sendiri sudah menabrak aturan yang dibuat, bagaimana sepak bola mau maju? Yang ada justru kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Muhlis Fajar.

Ia menyinggung aturan dalam FIFA melalui FIFA Disciplinary Code Pasal 31 yang menjelaskan bahwa tim atau pihak yang didiskualifikasi kehilangan hak dalam kompetisi.

Selain itu, Muhlis juga menyoroti ketentuan dalam Regulasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Liga 1 Pasal 59 yang mengatur bahwa tim yang mengundurkan diri atau didiskualifikasi wajib mengembalikan hadiah maupun subsidi yang telah diterima.

“Kalau aturan sudah jelas tapi malah dilanggar sendiri oleh penyelenggara, lebih baik jangan jadi penyelenggara sekalian. Karena ke depan turnamen sepak bola di Kangean tidak akan berkembang, yang ada hanya polemik dan kegaduhan,” katanya.

Kini keputusan penyelenggara PSBA menjadi perdebatan luas di tengah masyarakat Kepulauan Kangean. Banyak pihak mendesak agar panitia membuka dasar keputusan secara transparan agar polemik tidak semakin meluas dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan turnamen sepak bola di wilayah tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *