Example floating
Example floating
PendidikanBerita

Fraksi PKB Bongkar Keluhan Orang Tua, Dugaan Pungutan Sekolah Negeri Perlu Audit

33745
×

Fraksi PKB Bongkar Keluhan Orang Tua, Dugaan Pungutan Sekolah Negeri Perlu Audit

Sebarkan artikel ini

MALANG, Pilarjatim.id – Fraksi PKB DPRD Kota Malang membongkar gelombang keluhan wali murid terkait dugaan pungutan di sejumlah sekolah negeri jenjang SD dan SMP yang dinilai semakin membebani orang tua. Aduan tersebut kini tidak lagi dianggap sebagai kasus sporadis, melainkan persoalan serius yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan:

“banyak “sambatan” dari wali murid yang mengeluhkan berbagai biaya tambahan berkedok kegiatan sekolah, mulai dari outing class, wisuda, LKS, ujian, try out, hingga program lain yang dalam praktiknya disebut seolah wajib diikuti siswa,” Ujarnya. (09/05/2026)

Menurut Wafi, banyak orang tua merasa berada dalam posisi sulit. Meski beberapa kegiatan disebut tidak wajib, wali murid mengaku tetap terbebani karena khawatir anak mereka terdampak secara sosial apabila tidak ikut.

“Banyak wali murid mengeluh karena merasa terbebani. Bahkan ada yang tetap diminta membayar meski anaknya tidak ikut kegiatan,” ungkap Wafi.

Sorotan ini memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan legalitas penarikan biaya di sekolah negeri, terutama karena pendidikan dasar seharusnya menjadi layanan publik yang tidak memberatkan masyarakat.

Fraksi PKB menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap pola iuran maupun pungutan di sekolah negeri Kota Malang untuk memastikan tidak ada praktik yang bergeser menjadi pemaksaan terselubung.

Masalah utama bukan hanya soal nominal, tetapi juga mekanisme dan tekanan sosial yang dirasakan wali murid.

Di tengah semangat pendidikan gratis, muncul ironi ketika sejumlah orang tua justru merasa harus menyiapkan biaya tambahan untuk berbagai agenda non-akademik.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bahkan telah menegaskan bahwa:

“sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Penegasan tersebut memperkuat dorongan agar pengawasan terhadap sekolah diperketat dan aturan dijalankan tanpa celah,” tegas nya saat di wawancarai awak media (04/05/2026)

Fraksi PKB menekankan pentingnya garis tegas antara sumbangan sukarela dengan pungutan wajib.

Sebab di lapangan, banyak wali murid menilai istilah “sukarela” sering kali berubah makna ketika ada tekanan kolektif atau kewajiban tidak tertulis.

Audit yang didorong bukan sekadar mencari kesalahan administratif, tetapi memastikan sekolah negeri tetap berpijak pada prinsip akses pendidikan yang adil.

Jika praktik ini dibiarkan tanpa evaluasi, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan publik bisa terkikis.

Polemik ini juga menjadi alarm bahwa sektor pendidikan memerlukan pengawasan lebih serius, terutama dalam urusan pembiayaan yang langsung menyentuh ekonomi keluarga.

“sekolah negeri seharusnya menjadi tempat belajar yang berpihak pada pendidikan, bukan ruang baru bagi beban biaya tambahan,” Ujar salah satu wali murid.

Fraksi PKB kini mendorong Pemerintah Kota Malang dan Dinas Pendidikan mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi regulasi, pengawasan lapangan, hingga sanksi tegas apabila ditemukan pungutan yang melanggar aturan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *