Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Publik Bereaksi, Pelantikan Putra Bupati Malang Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

13817
×

Publik Bereaksi, Pelantikan Putra Bupati Malang Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

Sebarkan artikel ini

MALANG, Pilarjatim.id – Keputusan Bupati Malang HM Sanusi melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menuai sorotan publik. Pengangkatan tersebut dinilai memicu dugaan praktik nepotisme di lingkungan birokrasi daerah.

Pelantikan dilakukan dalam agenda pengambilan sumpah jabatan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026) di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Total sebanyak 447 pejabat dilantik dalam prosesi tersebut.

Namun dari ratusan pejabat yang dilantik, nama Ahmad Dzulfikar menjadi perhatian utama lantaran statusnya sebagai anak kandung kepala daerah.

Sebelumnya, Dzulfikar diketahui telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH selama kurang lebih empat tahun. Ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris DLH.

Jabatan Kepala DLH sendiri sempat kosong cukup lama sebelum akhirnya diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengangkatan tersebut telah melalui prosedur resmi, termasuk sistem merit dan seleksi terbuka (selter) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Malang HM Sanusi dalam keterangannya menyebut bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Semua sudah melalui mekanisme yang ada, tidak ada jual beli jabatan. Pejabat yang dilantik juga harus berpegang pada pakta integritas,” ujarnya.

Meski demikian, klaim tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan objektivitas proses seleksi, mengingat adanya hubungan keluarga langsung antara pejabat yang dilantik dengan kepala daerah.

Di media sosial, berbagai komentar bermunculan. Sebagian pihak menilai pengangkatan tersebut tetap sah secara administratif, namun tidak lepas dari potensi konflik kepentingan.

Menanggapi polemik tersebut, salah satu tokoh, Dr. Umar, menekankan pentingnya kepekaan sosial bagi pejabat publik dalam mengambil keputusan.

“Bahwa pimpinan pejabat atau pimpinan daerah sekarang memang dituntut untuk kepekaan publik ya, kepekaan sosial. Dia mungkin kalau penuh prestasi ya layaklah memang, tapi kadang-kadang hubungan kekerabatan juga menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Pengamat juga menilai, praktik pengangkatan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah berisiko mencederai prinsip profesionalisme dalam birokrasi.

“Secara aturan mungkin sah, tetapi secara etika publik ini menjadi persoalan. Ada potensi konflik kepentingan yang sulit dihindari,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Isu ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan sistem merit berbasis kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan kedekatan personal.

Di sisi lain, terdapat pandangan yang menyebut bahwa Dzulfikar memiliki pengalaman dan rekam jejak di lingkungan DLH sehingga dinilai layak secara teknis.

Namun demikian, faktor kedekatan keluarga tetap menjadi sorotan utama yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Kasus ini kembali membuka perdebatan terkait praktik politik dinasti di daerah, yang kerap dikaitkan dengan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *