MALANG, Pilarjatim.id— Seorang warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor ke SPKT Polsek Tumpang, Polres Malang, setelah kendaraannya diduga tidak dikembalikan oleh seorang mekanik bengkel.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak kepolisian, pelapor menyampaikan bahwa terlapor merupakan seorang mekanik yang berdomisili di wilayah Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat pelapor menitipkan sepeda motornya kepada terlapor untuk dilakukan servis mesin. Saat itu, terlapor menjelaskan bahwa kendaraan membutuhkan penanganan menggunakan perangkat komputer sehingga motor harus ditinggal di bengkel.
Namun, saat pelapor kembali pada Senin, 9 Februari 2026 untuk menanyakan perkembangan servis, terlapor disebut berdalih bahwa perbaikan belum selesai karena masih menunggu suku cadang.
Pelapor mengaku telah berkali-kali meminta kejelasan terkait kendaraannya, tetapi selalu mendapat alasan serupa. Hingga akhirnya, pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Rozichan mendatangi rumah sekaligus bengkel Fery alias Cipeng dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
“Motor saya sudah tidak ada, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya .
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Tumpang.
Tak hanya dirinya, Mohamad Rozichan juga menyebut jumlah korban diduga lebih dari satu orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat empat unit motor yang diduga telah digadaikan, sementara empat kendaraan lainnya dilaporkan mangkrak di bengkel meski pemilik telah menyerahkan biaya perbaikan.
“Banyak korbannya. Tapi sementara ini yang laporan resmi baru saya. Motor yang diduga digadaikan ada empat. Lalu yang mangkrak di bengkelnya ada empat, uang sudah masuk tapi jeroan mesin tidak ada,” ujar Rozichan .
Ia menambahkan, dua dari pemilik motor yang mengalami kondisi mangkrak tersebut diketahui merupakan rekan dekatnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar, terutama para pelanggan yang merasa dirugikan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan tersebut serta membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Hingga berita ini diturunkan, penanganan kasus masih berada dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polsek Tumpang.














