Example floating
Example floating
PeristiwaBerita

Skandal Upah Membusuk! PT Garam Lempar Tanggung Jawab, Buruh Siap Turun Mengguncang!

580
×

Skandal Upah Membusuk! PT Garam Lempar Tanggung Jawab, Buruh Siap Turun Mengguncang!

Sebarkan artikel ini

 

Sumenep, pilarjatim.id — Skandal keterlambatan upah buruh di Pegaraman 1 Karanganyar, Kalianget, kini bukan lagi sekadar persoalan administrasi—ini telah berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan krisis tanggung jawab di tubuh PT Garam (Persero) Tbk.

Selama sepekan, keringat buruh BKO menguap tanpa bayaran. Perut mereka menunggu, sementara perusahaan justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Dalih klasik kembali dimainkan: vendor dijadikan tameng.

Humas perusahaan, Wawan, secara terbuka menyatakan bahwa urusan upah adalah tanggung jawab pihak ketiga. Pernyataan ini justru memantik kemarahan publik. Sebab, bagi masyarakat, apapun skemanya, buruh bekerja untuk perusahaan—bukan untuk dalih administratif.

Kepala Pegaraman 1, Pak Dila, sempat melontarkan wacana “menalangi” upah dengan dana pribadi. Alih-alih meredam masalah, langkah ini justru memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal. Jika benar sampai harus ditutup dengan uang pribadi, maka publik berhak bertanya: ke mana sistem dan tanggung jawab perusahaan?

Langkah tersebut bahkan disebut sebagai tindakan yang berisiko dan tidak menyelesaikan akar masalah. Ridwan, fasilitator di lapangan, mengingatkan bahwa solusi semacam itu justru berpotensi membuat vendor semakin lepas dari tanggung jawab.

Kini, Rabu 6 Mei 2026, dijadikan batas waktu. Janji pembayaran dilontarkan. Namun di lapangan, janji itu tidak lagi dipercaya begitu saja. Bagi buruh, janji tanpa realisasi hanyalah pengulangan luka yang sama.

Ketegangan meningkat. Lembaga BIDIK melalui korlapnya, Sunan, telah menyiapkan langkah lanjutan. Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah di tangan. Jika hingga tenggat waktu upah belum dibayar, gelombang protes dipastikan akan meluas.

“Kami sudah cukup bersabar. Hak buruh bukan untuk ditunda-tunda. Kalau hari ini tidak selesai, aksi akan berjalan,” tegas salah satu perwakilan massa.

Rencana aksi bahkan disebut akan melibatkan konsolidasi lintas desa. Tekanan tidak hanya akan berhenti di lokasi pegaraman, tetapi berpotensi bergeser ke kantor pusat perusahaan sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran yang berlarut.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi PT Garam (Persero) Tbk. Publik kini tidak lagi melihat ini sebagai persoalan vendor semata, melainkan cermin tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerjanya.

Pertanyaannya kini sederhana namun tajam: apakah perusahaan akan benar-benar menyelesaikan hak buruh hari ini, atau kembali membiarkan persoalan ini membesar hingga memicu konflik sosial yang lebih luas?

Di tengah panasnya konflik, satu hal yang pasti—kesabaran buruh ada batasnya. Dan ketika batas itu terlewati, suara mereka tidak lagi bisa dibungkam.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *