Example floating
Example floating
Uncategorized

Pabrik PT Belfoods Indonesia Diadukan ke Polres Nganjuk, LSM Icon Soroti Dugaan Pelanggaran UU Lingkungan

6886
×

Pabrik PT Belfoods Indonesia Diadukan ke Polres Nganjuk, LSM Icon Soroti Dugaan Pelanggaran UU Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, pilarjatim.id – Pengelolaan limbah pabrik PT Belfoods Indonesia di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, menjadi sorotan. Sekretaris LSM Icon, Ali Mustofa, secara resmi mengadukan dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan ke Polres Nganjuk, Selasa (24/2/2026).

Ali Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti dugaan belum adanya fasilitas penampungan sementara limbah, termasuk limbah yang dikategorikan B3 dan limbah domestik. Ia juga mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan perusahaan tersebut, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebagai informasi, PT Belfoods Indonesia merupakan produsen makanan olahan beku seperti nugget, sosis, dan bakso. Namun menurut LSM Icon, perusahaan dengan kapasitas produksi yang disebut mencapai puluhan ton per jam itu wajib memenuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Ali merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki AMDAL serta izin lingkungan. Ia juga menyinggung ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 sebagai aturan turunan yang mengatur teknis persetujuan lingkungan.

“Setiap usaha wajib memiliki AMDAL dan izin lingkungan. Jika tidak, ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Mustofa kepada wartawan usai membuat pengaduan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Selain itu, pihaknya meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Belfoods Indonesia terkait aduan yang disampaikan LSM Icon. Publik kini menanti klarifikasi serta hasil penelusuran dari pihak berwenang guna memastikan bahwa aktivitas industri tetap berjalan sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kepatuhan hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan