Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp50 ribu per siswa di lingkungan SMAN I Sapeken.
Sejumlah orang tua dan siswa penerima PIP mengaku tidak menerima bantuan secara utuh sebagaimana nominal yang seharusnya diterima. Informasi tersebut langsung memantik keresahan dan kecurigaan publik, mengingat dana PIP merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan secara khusus bagi siswa kurang mampu dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.
Untuk menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan, awak media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala SMAN I Sapeken. Namun upaya tersebut tidak membuahkan klarifikasi substansial.
Alih-alih memberikan penjelasan, yang bersangkutan justru mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi kepada seseorang bernama PK Juhari.
Ketika awak media mempertanyakan siapa dan dalam kapasitas apa PK Juhari diminta memberikan klarifikasi, jawaban yang diterima justru membingungkan. PK Juhari disebut sebagai “seorang media”, bukan pejabat struktural sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran PIP.
Tak lama kemudian, awak media hanya menerima sebuah potongan pemberitaan dari media online tanpa disertai pernyataan resmi, klarifikasi langsung, atau bantahan tegas atas dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
Sikap mantan Kepala SMAN I Sapeken yang dinilai tidak kooperatif, menghindar dari konfirmasi, dan enggan memberikan penjelasan langsung justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam isu pengelolaan dana pendidikan, sikap tertutup dinilai tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau memang tidak ada pemotongan, seharusnya dijelaskan secara terbuka, bukan dilempar ke pihak yang tidak jelas kewenangannya,” ujar salah satu warga Sapeken yang ikut menyoroti persoalan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak mantan Kepala SMAN I Sapeken terkait dugaan pemotongan dana PIP Rp50 ribu per siswa. Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan melakukan penelusuran dan audit, demi memastikan dana PIP diterima utuh oleh siswa yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun.














