Example floating
Example floating
Uncategorized

Dana BOS Ratusan Juta Diduga Digerogoti, SDN Pagerungan Besar III Terbengkalai dan Kepala Sekolah Bungkam

244
×

Dana BOS Ratusan Juta Diduga Digerogoti, SDN Pagerungan Besar III Terbengkalai dan Kepala Sekolah Bungkam

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan penyelewengan dana pendidikan kembali mencoreng dunia sekolah dasar di kec sapeken Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SDN Pagerungan Besar III, yang diduga menjadikan puluhan juta dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebagai bancakan korupsi.

 

Ironisnya, sekolah tersebut tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan perbaikan fasilitas sekolah. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dikucurkan negara.

 

Tim media ini melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah dan mendapati kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan. Sejumlah kaca jendela tampak pecah dan dibiarkan begitu saja, sementara plafon ruang kelas terlihat bolong-bolong, seolah tak pernah tersentuh perawatan rutin.

 

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar: ke mana aliran dana pemeliharaan sekolah yang nilainya puluhan juta rupiah itu mengalir? Jika dana digunakan sesuai peruntukan, mustahil fasilitas sekolah berada dalam kondisi rusak dan terbengkalai.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada kepala sekolah SDN Pagerungan Besar III untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait penggunaan dana BOS dan dana pemeliharaan sarana prasarana. Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun.

 

Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik, bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Dalam konteks pengelolaan dana publik, khususnya dana pendidikan, bungkam bukanlah sikap yang dapat dibenarkan, melainkan alarm keras atas dugaan penyimpangan.

 

Masyarakat dan pemerhati pendidikan kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SDN Pagerungan Besar III. Jika benar ditemukan penyimpangan, maka sanksi tegas hingga proses hukum harus diberlakukan demi menyelamatkan uang negara dan masa depan pendidikan anak-anak.

 

Kasus ini kembali menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah bukan pilihan, melainkan kewajiban. Publik kini menunggu, apakah aparat berwenang akan bertindak, atau justru membiarkan dugaan bancakan dana pendidikan ini berlalu tanpa kejelasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan