Example floating
Example floating
Berita

Momentum Hari Antikorupsi, Ketua Umum LSM Bidik Desak Hukuman Tegas: Korupsi Bukan Kejahatan Biasa

172
×

Momentum Hari Antikorupsi, Ketua Umum LSM Bidik Desak Hukuman Tegas: Korupsi Bukan Kejahatan Biasa

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember kembali dimanfaatkan oleh Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, untuk menyuarakan kritik keras terhadap praktik korupsi yang dinilainya kian mengakar dan sulit diberantas. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan slogan, melainkan harus disertai sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera.

 

Didik kembali menyinggung pernyataan kontroversial yang kerap ia sampaikan, yakni “korupsi kecil potong jari, korupsi besar potong tangan”. Menurutnya, ungkapan tersebut bukanlah seruan kekerasan, melainkan bentuk sindiran keras untuk menggambarkan betapa masif dan menyakitkannya dampak korupsi bagi rakyat.

 

“Itu bahasa sindiran. Intinya adalah sanksi korupsi harus tegas dan menakutkan. Kerugian yang ditanggung rakyat akibat korupsi jauh lebih besar dan lebih menyakitkan dibanding kehilangan jari atau tangan,” ujar Didik.

 

Ia menilai maraknya kasus korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa hukuman yang dijatuhkan selama ini belum mampu memberikan efek psikologis yang kuat kepada para pelaku. Hukuman yang ringan justru dianggap memberi ruang bagi koruptor untuk terus mengulangi perbuatannya.

 

“Kalau hukum masih lunak, koruptor akan tetap tertawa. Korupsi bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan luar biasa yang membunuh masa depan bangsa secara perlahan,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Didik menekankan bahwa gagasan hukuman keras tersebut sejatinya bermuara pada upaya mengembalikan nilai moral bangsa sebagaimana terkandung dalam Pancasila. Menurutnya, apabila nilai-nilai Pancasila benar-benar dipahami dan dijalankan, praktik korupsi tidak akan menemukan ruang untuk tumbuh.

 

“Pancasila itu benteng moral paling kuat. Kalau semua pejabat berpegang teguh pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial, tidak perlu hukuman ekstrem. Korupsi tidak akan terjadi,” katanya.

 

Ia juga menegaskan bahwa setiap sila dalam Pancasila sejatinya mengandung prinsip antikorupsi, mulai dari integritas spiritual, keadilan sosial, persatuan, hingga musyawarah yang bersih dan bertanggung jawab.

 

Menutup pernyataannya, Didik mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai momentum refleksi bersama, bukan sekadar seremonial tahunan.

 

“Sudah cukup rakyat menjadi korban. Kalau tidak ingin sanksi berat, jangan korupsi. Sederhana saja: jujur, pegang teguh Pancasila, dan jangan pernah mengkhianati amanah rakyat, ” Pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *