Example floating
Example floating
Uncategorized

Diduga Intimidasi Guru, Plt Kepala SDN Arjasa II Dinilai Arogan dan Langgar Etika Pendidik

202
×

Diduga Intimidasi Guru, Plt Kepala SDN Arjasa II Dinilai Arogan dan Langgar Etika Pendidik

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id- Dugaan praktik intimidasi mencuat dari lingkungan SDN 2 Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Plt Kepala Sekolah setempat dilaporkan bersikap arogan dan diduga memaksa seorang guru menandatangani surat pernyataan atas kesalahan yang diklaim tidak pernah dilakukan oleh guru tersebut.

 

Sorotan tajam datang dari Muhles, aktivis LSM Peduli Pendidikan. Ia menilai sikap pimpinan sekolah tersebut mencederai marwah dunia pendidikan dan menabrak etika kepemimpinan seorang pendidik.

 

“Seharusnya kepala sekolah menjadi teladan, bukan justru menjadi sumber ketakutan. Pemaksaan seperti ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Muhles.

 

Menurut pengakuan pihak guru, permintaan penandatanganan surat pernyataan itu ditolak karena merasa tidak pernah melakukan pelanggaran. Namun, penolakan tersebut justru berujung pada tekanan psikologis dan membuat suasana kerja di sekolah menjadi tidak kondusif.

 

Muhles menyebut, jika dugaan ini benar, maka tindakan Plt Kepala Sekolah tidak bisa ditoleransi karena berpotensi merusak iklim pendidikan serta mengancam kebebasan dan profesionalitas guru.

 

“Lingkungan belajar wajib aman dan manusiawi. Jika ada persoalan, selesaikan lewat mekanisme yang sah dan beradab, bukan melalui intimidasi atau paksaan,” tambahnya.

 

Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan melanggengkan budaya ketakutan di sekolah dan merugikan peserta didik.

 

Hingga berita ini terbit, pihak Plt Kepala SDN 2 Arjasa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan