SUMENEP, pilarjatim.id – Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, melontarkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak berhenti pada aktor lapangan dalam mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta penyidik membongkar seluruh mata rantai yang diduga bermain dalam program strategis yang menggunakan uang negara tersebut.
Desakan itu muncul setelah mencuat pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi MBG, Sony Sonjaya, yang disebut telah menyerahkan sedikitnya 26 nama kepada penyidik Kejagung dalam proses pengajuan justice collaborator.
Nama sejumlah pihak pun mulai menjadi sorotan publik, termasuk munculnya pemberitaan yang mengaitkan Anggota DPR RI Dapil Madura, Slamet Ariyadi, dengan dugaan praktik percaloan atau makelar titik MBG di sejumlah daerah.
Didik menegaskan, Kejagung tidak boleh membiarkan publik terus dipenuhi tanda tanya.
“Kalau memang nama seseorang disebut dalam proses penyidikan, jangan biarkan masyarakat berspekulasi tanpa kepastian. Kejaksaan harus membuka secara terang siapa yang terlibat dan siapa yang tidak. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Didik, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menyentuh pihak yang menjalankan teknis di lapangan, sementara pihak yang memiliki akses, pengaruh, atau kekuatan politik justru luput dari pemeriksaan.
“Jangan sampai ada kesan proyek negara menjadi ladang permainan segelintir orang. Program yang seharusnya memberi manfaat bagi anak-anak bangsa jangan dikotori oleh kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Didik kembali menegaskan bahwa pernyataannya bukan bentuk vonis terhadap siapa pun. Namun, setiap nama yang muncul dalam pusaran kasus besar harus mendapat kejelasan hukum.
“Jika tidak terlibat, sampaikan kepada publik dan pulihkan nama baiknya. Tetapi jika ditemukan bukti keterlibatan, siapa pun orangnya wajib diproses. Jabatan bukan tameng hukum,” katanya.
Ia menilai pengakuan Sony Sonjaya menjadi pintu masuk penting bagi Kejagung untuk membongkar dugaan jaringan yang lebih besar.
“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan hak anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi. Mereka yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini sama saja telah mengkhianati amanah publik,” ujarnya.
LSM BIDIK, kata Didik, akan terus mengawal proses hukum tersebut dan meminta Kejaksaan Agung bekerja secara transparan serta profesional.
“Jangan ada ruang gelap dalam kasus ini. Kalau ada pejabat, anggota DPR, pengusaha, atau pihak mana pun yang bermain, bongkar semuanya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya menyebut kliennya telah menyerahkan 26 nama yang diduga berkaitan dengan dugaan skandal korupsi MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Hingga kini, Kejagung belum membuka identitas 26 nama tersebut. Belum ada keterangan resmi penyidik yang menyatakan keterlibatan Slamet Ariyadi maupun pihak lain yang namanya beredar. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.











