SUMENEP, pilarjatim.id — Dugaan permainan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Kali ini, Desa Pagerungan Kecil disebut menjadi lokasi munculnya informasi dugaan penyaluran solar subsidi kepada sebuah perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sumber, nama Saipul dan Abdurahim disebut-sebut dalam dugaan penjualan atau penyaluran solar bersubsidi kepada perusahaan PT PNE yang beroperasi di Pagerungan Kecil.
Informasi tersebut rencananya akan didorong untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri, agar dilakukan penelusuran dan pemeriksaan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan Solar Subsidi untuk Perusahaan Jadi Sorotan
Sejumlah sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengklaim mengetahui adanya aktivitas pembelian solar dalam volume besar. Bahkan, salah satu sumber menyebut Saipul membeli solar dalam jumlah banyak dengan frekuensi sekitar dua kali dalam satu minggu.
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai asal BBM tersebut, peruntukannya, serta pihak yang menerima dan menggunakannya.
Apabila benar solar bersubsidi dialihkan kepada pihak yang tidak berhak, maka persoalan tersebut patut ditelusuri secara serius karena BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Saipul Disebut Akan “Runding”
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Saipul terkait informasi yang berkembang.
Menurut keterangan yang diterima, Saipul memberikan jawaban singkat bahwa dirinya akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu.
“Mau runding,” ujarnya singkat.
Keterangan tersebut tentu belum menjawab secara rinci informasi mengenai dugaan pembelian maupun penyaluran solar dalam jumlah besar.
Pihak Perusahaan Bantah Beli Solar Subsidi
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak perusahaan berinisial F.
F membantah bahwa perusahaan membeli solar bersubsidi dari warga atau pihak yang disebut dalam informasi awal.
“Tidak benar, Pak, karena perusahaan hanya membeli di vendor resmi. Dan itu juga dibawa oleh kapal LCT kita yang membawa material dengan dokumen lengkap dari Lembar,” jelas F.
F juga menjelaskan bahwa keterlibatan pihak tertentu yang disebut dalam informasi tersebut, menurutnya, hanya berkaitan dengan peminjaman drum kosong.
“Untuk yang bersangkutan, kita hanya minta tolong peminjaman drum kosong karena kekurangan drum kosong di lokasi. Drum stok kita diperlukan untuk pembuatan ponton,” tambahnya.
Penanggung Jawab Perusahaan Mengaku Tidak Mengenal
Konfirmasi juga dilakukan kepada pihak yang disebut sebagai penanggung jawab perusahaan dengan inisial E.
Menurut keterangan yang diterima awak media, E mengaku tidak mengenal Saipul dan tidak mengetahui adanya dugaan transaksi solar bersubsidi sebagaimana informasi yang berkembang.
Perbedaan antara informasi sejumlah sumber dan bantahan dari pihak perusahaan tersebut membuat persoalan ini semakin membutuhkan penelusuran secara objektif.
Diminta Dibuka Terang-Benderang
Persoalan BBM bersubsidi bukan perkara sepele. Jika benar terdapat penyimpangan distribusi, maka aparat berwenang perlu menelusuri asal BBM, volume pembelian, jalur distribusi, dokumen pengangkutan, serta pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.
Di sisi lain, jika perusahaan benar memperoleh BBM melalui vendor resmi dengan dokumen lengkap sebagaimana klaim pihak perusahaan, maka fakta tersebut juga harus diverifikasi secara terbuka.
Rencana pelaporan ke Kejaksaan Negeri diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan ini berdasarkan bukti, bukan sekadar informasi atau dugaan. Publik berhak mengetahui ke mana solar dalam jumlah besar tersebut mengalir dan siapa pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran.












