JOMBANG,PilarJatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki fase penting. 9 Kiai Sepuh Masuk AHWA Muktamar ke-35 NU, Penentu Rais Aam dan Ketum PBNU: Pertarungan Masa Depan NU Dimulai Sembilan kiai sepuh terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki mandat strategis dalam menentukan arah kepemimpinan NU lima tahun ke depan. Kehadiran sembilan ulama Minggu 30/08/2026 tersebut bukan sekadar formalitas dalam rangkaian muktamar.
AHWA menjadi salah satu titik paling menentukan karena forum ini memiliki peran sentral dalam proses penetapan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sosok Rais Aam selanjutnya tentu akan menjadi figur kunci dalam menentukan wajah dan arah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Sembilan ulama yang disebut terpilih sebagai anggota AHWA yakni KH Nurul Huda Djazuli, TGH KH Nuruzzahri, AG Dr KH Bahauddin Nursalim, KH Mirbachul Achyar, KH Asruluddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, Prof Dr KH Said Aqil Siroj, dan Dr KH Abun Bunyamin, MA.
Bukan Sekadar Nama Besar, AHWA Punya Beban Moral Besar
Masuknya para kiai sepuh ke dalam AHWA otomatis menempatkan mereka di tengah sorotan. Keputusan yang diambil bukan hanya menyangkut siapa yang akan memimpin PBNU, tetapi juga menyangkut arah kebijakan, konsolidasi organisasi, serta masa depan NU selama lima tahun mendatang. Di titik inilah proses Muktamar ke-35 tidak boleh dipandang sebatas pergantian kepemimpinan rutin.
AHWA harus menjadi ruang pertimbangan yang benar-benar independen, jernih, dan jauh dari tekanan kepentingan politik maupun kelompok. Sebab, jika keputusan mengenai kepemimpinan NU terseret terlalu jauh ke dalam tarik-menarik kepentingan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kursi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU, melainkan kepercayaan jutaan warga Nahdliyin. Sebelumnya, peserta Muktamar melalui Sidang Pleno III telah menyepakati penggunaan mekanisme AHWA untuk pemilihan Ketua Umum PBNU. Dari 552 suara dalam daftar pemilih tetap, sebanyak 401 suara memilih mekanisme AHWA, 150 suara mempertahankan sistem one man one vote, sedangkan satu suara tidak sah.
Hasil tabulasi menempatkan KH Nurul Huda Jazuli sebagai peraih suara terbanyak dengan 485 suara. Posisi berikutnya ditempati Tgk Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara, KH Baharuddin HS 392 suara, KH Miftachul Akhyar 350 suara, KH Afifuddin Muhajir 339 suara, KH Anwar Iskandar 326 suara, KH Anwar Manshur 303 suara, KH Said Aqil Siroj 273 suara, dan KH Abun Bunyamin 268 suara. Pertarungan Kepemimpinan NU Tak Boleh Jadi Ajang Perebutan Kekuasaan. Kritik publik tentu tertuju pada proses pemilihan kepemimpinan PBNU. Besarnya pengaruh NU membuat setiap keputusan dalam muktamar memiliki konsekuensi luas.
Karena itu, sembilan anggota AHWA harus mampu membuktikan bahwa mandat yang mereka terima bukan sekadar legitimasi simbolik. Mereka dituntut mengedepankan maslahat organisasi, kepentingan umat, dan marwah NU, bukan kepentingan figur tertentu maupun kelompok yang berada di belakang kandidat. Publik pun patut mempertanyakan: apakah proses penentuan kepemimpinan NU benar-benar akan berlangsung berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi, atau justru kembali menjadi arena konsolidasi kekuatan?
Pertanyaan tersebut penting karena NU bukan organisasi kecil. Keputusan di tingkat elite PBNU dapat beresonansi hingga struktur organisasi di daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Marwah NU Dipertaruhkan Muktamar ke-35 semestinya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan memperlebar faksi dan konflik internal. Para kiai AHWA kini memikul tanggung jawab moral yang sangat besar. Mereka tidak hanya memilih pemimpin, tetapi ikut menentukan apakah NU lima tahun ke depan mampu tampil sebagai organisasi yang kokoh, independen, responsif terhadap persoalan umat, dan tetap menjaga khittah perjuangannya.
Jangan sampai nama besar para kiai hanya menjadi tameng untuk melegitimasi keputusan yang sebenarnya sudah dikondisikan. Justru karena mereka adalah ulama sepuh, publik berharap keputusan AHWA lahir dari kejernihan hati dan pertimbangan keilmuan, bukan dari tekanan politik, transaksi kepentingan, ataupun manuver elite. Muktamar boleh menjadi arena kontestasi gagasan dan kepemimpinan.
Namun satu hal harus digarisbawahi:
NU terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir elite.
Kini mata warga Nahdliyin tertuju kepada sembilan anggota AHWA. Apakah mereka akan menjadi penjaga marwah NU, atau justru menjadi pintu masuk bagi pertarungan kepentingan di balik pergantian kepemimpinan PBNU?












