JEMBER,PilarJatim.id– Keberadaan pekerjaan konstruksi di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali memunculkan sorotan. Proyek Tanpa Papan Informasi di Sumberbaru Disorot, Transparansi Publik Dipertanyakan Pasalnya, aktivitas pekerjaan yang berada di sisi ruas jalan tersebut tampak tidak dilengkapi papan informasi proyek yang dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai identitas pekerjaan,
Sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga masa pelaksanaan. Kondisi tersebut terlihat dalam dokumentasi yang diambil pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 12.17 WIB, dengan titik lokasi yang teridentifikasi di wilayah Tungangan, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Ironisnya, di tengah pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan fasilitas publik, masyarakat justru tidak disuguhi informasi dasar mengenai proyek tersebut. Padahal, papan informasi bukan sekadar ornamen di lokasi pekerjaan, melainkan salah satu instrumen transparansi agar publik dapat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dan dari mana sumber pembiayaannya.
Ketiadaan papan informasi tersebut patut dipertanyakan. Siapa pelaksana pekerjaannya? Berapa nilai anggarannya? Dari mana sumber dananya? Kapan proyek dimulai dan kapan harus selesai? Siapa pengawasnya,? Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab secara terbuka melalui papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan. Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang negara justru berlangsung tanpa identitas yang jelas. Jika anggaran yang digunakan bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber keuangan pemerintah lainnya, maka masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk mengetahui penggunaan uang tersebut.
Kondisi ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait untuk tidak sekadar melihat progres fisik, tetapi memastikan aspek administrasi dan keterbukaan informasi berjalan beriringan. Proyek publik bukan ruang gelap yang hanya boleh diketahui oleh pelaksana dan pengawas. Ketika papan informasi tidak terlihat, ruang publik untuk melakukan pengawasan pun ikut dipersempit. Padahal, masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawasi pembangunan agar berjalan sesuai spesifikasi, anggaran, volume pekerjaan, serta waktu yang telah ditentukan.
Karena itu, pihak terkait perlu segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tersebut. Bila memang proyek tersebut resmi dan memiliki dokumen kontrak yang lengkap, tidak ada alasan bagi pelaksana maupun instansi penanggung jawab untuk menutup-nutupi informasi dasarnya. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara serius.
Publik tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat bagus secara fisik. Publik membutuhkan pembangunan yang juga jelas identitasnya, jelas anggarannya, jelas pelaksananya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kini bola berada di tangan instansi terkait. Apakah ketiadaan papan informasi tersebut hanya kelalaian administratif, atau ada persoalan lain yang perlu dibuka kepada publik? Masyarakat Sumberbaru berhak mendapatkan jawaban yang terang, bukan sekadar pembenaran.












