SUMENEP, pilarjatim.id — Cita-cita Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD Sumenep untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kepulauan kembali mendapat sorotan. Proyek rekonstruksi jalan Angon-Angon–Pajenangger yang disebut dikerjakan CV Cinta dipertanyakan transparansi dan kualitasnya.
Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp818.505.041,38, aktivis Muhlis Fajar mengaku murka setelah menemukan pekerjaan yang menurutnya tidak mencerminkan besarnya anggaran. Salah satu sorotan utama adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek, sementara pada bagian jalan disebut material berem justru diganti dengan tanah.
“Anggarannya ratusan juta. Tapi papan informasi saja tidak terlihat. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, sumber anggarannya, dan bagaimana spesifikasi pekerjaannya,” tegas Muhlis.
Ia menilai kondisi tersebut jangan sampai membuat program pembangunan infrastruktur yang diperjuangkan pemerintah daerah justru tercoreng di lapangan.
“Bupati dan DPRD sudah berjuang untuk pembangunan jalan di kepulauan. Jangan sampai program bagus ini dirusak oleh pelaksanaan proyek yang kualitas dan transparansinya dipertanyakan,” ujarnya.
Muhlis bahkan melontarkan kritik keras terhadap kondisi proyek tersebut.
“Kalau anggaran sebesar itu tetapi identitas proyek tidak jelas, saya menyebutnya pekerjaan setan. Pekerjaan pemerintah harus terbuka, bukan seperti pekerjaan yang disembunyikan,” katanya.
PUTR Jangan Cukup Terima Laporan di Atas Meja
Muhlis meminta PUTR/PUPR Sumenep segera turun langsung ke lokasi. Menurutnya, pengawasan proyek tidak boleh hanya berdasarkan laporan administrasi dari pihak pelaksana.
“PUTR jangan hanya menerima laporan di atas meja lalu diam. Turun ke lapangan. Periksa material, volume, ketebalan, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian dengan kontrak dan RAB,” tegasnya.
Ia juga meminta DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap proyek tersebut.
“DPRD jangan hanya membahas anggaran. Setelah anggaran dikucurkan, pengawasan harus berjalan. Kalau perlu sidak bersama dan lihat sendiri kondisi di lapangan,” katanya.
Menurut Muhlis, pemeriksaan tersebut penting agar tudingan masyarakat tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.
“Kalau pekerjaan memang sesuai kontrak, sampaikan kepada publik bahwa semuanya sesuai. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi. Perbaiki dan tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Jangan Sampai Program Pemerintah Tercoreng
Muhlis menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menyerang program pembangunan pemerintah, melainkan mendorong agar anggaran besar benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas.
“Jangan sampai program besar Bupati dan DPRD untuk membangun kepulauan justru tercoreng oleh pelaksanaan di lapangan. Masyarakat butuh jalan yang berkualitas, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas,” pungkasnya.
Kini bola berada di tangan PUTR/PUPR dan DPRD Sumenep. Turun ke lapangan, buka data proyek, periksa kualitas pekerjaan, dan pastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan.












