PemerintahanBerita

Anggaran Misterius Hingga Transparansi; Proyek PU Bina Marga Provinsi 1,2 M Patut Dipertanyakan

829843
×

Anggaran Misterius Hingga Transparansi; Proyek PU Bina Marga Provinsi 1,2 M Patut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – ​Praktik pengangkangan transparansi publik kembali terjadi pada proyek pembangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Anggaran Misterius Hingga Transparansi; Proyek PU Bina Marga Provinsi 1,2 M Patut Dipertanyakan. Paket pekerjaan “Stabilisasi Tebing dan Perbaikan Geometri Jalan Ruas BKD (Link 018) KM Sby 118+450” di bawah kendali UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang.

terindikasi kuat sengaja menutupi informasi vital yang seharusnya menjadi hak publik. ​Proyek yang dieksekusi oleh PT Visitama Multi Karya Group dengan dana APBD 2026 ini secara mencolok menghapus nilai anggaran dari papan informasi proyek di lokasi. Ketertutupan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sinyal bahaya pengelolaan uang rakyat yang jauh dari prinsip akuntabilitas.

​Anggaran Kucing dalam Karung dan Konsultan Supervisi ‘Fiktif’ Pengakuan verbal dari seorang kontraktor bernama Agus yang menyebutkan angka Rp1,2 miliar justru mempertegas kecurigaan. Jika benar nilainya mencapai miliaran rupiah, mengapa angka tersebut harus disembunyikan dari papan proyek?

Kebobrokan administrasi makin menyeruak dengan fakta-fakta berikut:

​Konsultan Supervisi Tanpa Nama: Kolom pengawas pada papan proyek hanya diisi tanda strip (-). Tanpa kejelasan siapa konsultan independen yang mengawasi, kualitas fisik dan kepatuhan spesifikasi teknis proyek ini rawan dimanipulasi.

Simpang Siur Tahun Anggaran:

Terjadi ketidaksesuaian informasi di mana proyek disebut bersumber dari anggaran 2025, namun baru dieksekusi pada 2026. Kejanggalan perencanaan ini wajib diaudit menyeluruh.

Abaikan Keselamatan Kerja (K3):

Pekerja di lapangan dibiarkan bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan. Pihak pelaksana terkesan meremehkan nyawa pekerja demi menekan biaya operasional. ​Alasan Papan Rusak: Apologi Murahan untuk Ketertutupan ​Klaim pekerja bahwa papan proyek sempat rusak karena tiang penyangga patah adalah alasan klasik yang tidak masuk akal. Papan informasi proyek menggunakan uang negara adalah instrumen hukum utama pengawasan publik, bukan sekadar hiasan pinggir jalan.

Proyek publik bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan layaknya “proyek siluman” yang terisolasi dari kontrol masyarakat. ​Desakan Audit Total Dinas PU Bina Marga Jatim. ​Sikap diam dan menutup diri dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur serta UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang hanya akan memperkuat spekulasi adanya penyimpangan sistematis.

Publik mendesak tindakan nyata:
​Inspektorat Jatim dan APH Turun Tangan: Lakukan pemeriksaan administrasi, alokasi anggaran, hingga proses lelang PT Visitama Multi Karya Group. ​Klarifikasi Terbuka: Dinas PU Bina Marga Jatim wajib membeberkan dokumen kontrak asli, nilai riil anggaran, serta identitas tim pengawas teknis secara transparan.

Sanksi K3: Berikan teguran keras dan denda administratif kepada kontraktor pelaksana yang mengabaikan keselamatan kerja. ​Uang rakyat yang dialokasikan dalam APBD harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir. Jika administrasi dan pengawasannya saja sudah penuh misteri, publik berhak meragukan kualitas akhir dari bangunan tebing tersebut

Tinggalkan Balasan