SUMENEP, pilarjatim.id — Suara masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya dari wilayah kepulauan, meminta perhatian serius pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dikeluhkan di tingkat bawah. Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk kepentingan rakyat justru tersendat ketika berada di tingkat pelaksana.
Kritik terhadap pelaksanaan KDKMP bukan bentuk kebencian kepada pemerintah. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar program nasional benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sejumlah dugaan mengenai penyimpangan dalam pelaksanaan KDKMP juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan. Jika terdapat dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mencintai Indonesia. Tetapi kecintaan kepada Indonesia juga berarti berani menyuarakan ketika ada sesuatu yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” demikian suara yang disampaikan masyarakat.
Pemerintah pusat diharapkan tidak hanya menerima laporan administratif dari daerah, tetapi juga memastikan kondisi nyata di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses KDKMP berjalan, siapa yang bertanggung jawab, apa kendalanya, serta kapan program tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul ruang bagi dugaan penyimpangan maupun konflik kepentingan. Setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Masyarakat juga berharap pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Apabila seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, maka buka data dan jelaskan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, lakukan tindakan sesuai ketentuan hukum.
KDKMP adalah program untuk rakyat. Karena itu, rakyat berhak mendapatkan kepastian, transparansi, dan pelayanan yang adil.
Dari Kabupaten Sumenep, suara masyarakat terus disampaikan: kami mencintai Indonesia, kami menghormati pemerintah, tetapi kami juga meminta negara hadir dan memastikan tidak ada kepentingan rakyat yang dikorbankan.












