Sumenep, pilarjatim.id – Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep terus menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Tokoh Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Kangean, D.A. Makruf, serta Tokoh Pemuda Lintas Mazhab Indonesia, Verri Karaeng, yang menilai perubahan nomenklatur tersebut bukan sekadar persoalan simbolik, melainkan langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah dan memperjuangkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan.
D.A. Makruf menegaskan bahwa perubahan nama harus dipahami secara objektif sebagai bagian dari penyesuaian identitas daerah terhadap kondisi geografis Kabupaten Sumenep yang mayoritas wilayahnya merupakan kawasan kepulauan. Menurutnya, perdebatan mengenai perubahan nama seharusnya tidak bergeser menjadi polemik politik, melainkan diarahkan pada substansi manfaat yang dapat diperoleh masyarakat.
“Mayoritas wilayah Kabupaten Sumenep adalah kepulauan. Karena itu, penambahan kata Kepulauan merupakan bentuk pengakuan atas realitas geografis yang selama ini menjadi karakter utama daerah ini. Identitas tersebut diharapkan mampu memperkuat orientasi kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat pulau,” ujar D.A. Makruf.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kepulauan selama bertahun-tahun menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan, mulai dari keterbatasan akses transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, hingga tingginya biaya distribusi barang dan jasa. Oleh sebab itu, menurutnya, setiap langkah yang dapat mempertegas karakter kepulauan patut dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
Meski demikian, D.A. Makruf mengingatkan bahwa perubahan nama tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa perubahan tersebut diikuti dengan kebijakan nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Lintas Mazhab Indonesia, Verri Karaeng, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Menurutnya, identitas daerah memiliki makna strategis dalam memperkuat posisi pemerintah daerah ketika memperjuangkan kebijakan afirmatif kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Saya menaruh harapan besar, bagaimana kemudian Ini tidak hanya sekadar mengganti papan nama atau dokumen administrasi. tetapi juga sebagai upaya menegaskan jati diri daerah. Ketika identitas kepulauan diakui secara resmi, saya meyakini pemerintah terkhusus Bupati Sumenep memiliki landasan yang lebih kuat untuk memperjuangkan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan,” tegas Verri Karaeng kepada media ini saat di wawancara dikediamannya. Jum’at, 07/08/2026
Menurutnya, selama ini masyarakat di pulau-pulau terluar Kabupaten Sumenep masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang memerlukan perhatian lebih serius. Karena itu, perubahan nama dinilai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pembangunan yang lebih merata.
Verri Karaeng juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak memandang wacana tersebut sebagai upaya membedakan wilayah daratan dan kepulauan. Sebaliknya, penambahan identitas Kepulauan justru diharapkan menjadi simbol persatuan yang mencerminkan keseluruhan karakter Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang terdiri atas ratusan pulau.
“Daratan dan kepulauan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Penambahan kata kepulauan diyakininya bukan untuk menciptakan sekat, tetapi untuk menghadirkan identitas yang lebih utuh, lebih representatif, dan lebih sesuai dengan fakta geografis Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Kedua tokoh tersebut sepakat bahwa pembahasan mengenai perubahan nama perlu dilakukan secara akademis, terbuka, dan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar memiliki legitimasi sosial dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan yang berkeadilan.
Mereka berharap wacana tersebut tidak berhenti pada perdebatan mengenai nomenklatur semata, melainkan menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan.
“Perubahan nama harus dimaknai sebagai langkah menuju penguatan identitas daerah sekaligus penguatan komitmen pembangunan. Pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan, sama-sama merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut,” tutup Verri Karaeng












