SUMENEP, pilarjatim.id – Polemik proyek Normalisasi dan Rehabilitasi Sungai Anjuk di Kabupaten Sumenep yang dikerjakan CV. Mitra Anda kembali memantik sorotan publik. Belum reda kritik soal papan informasi proyek yang baru dipasang setelah ramai diberitakan, kini muncul persoalan baru yang dikeluhkan warga: material batu diduga ditumpuk di badan jalan hingga mengganggu akses masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan batu berukuran besar berada di sebagian badan jalan yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas. Kondisi tersebut memicu keluhan karena dinilai menghambat mobilitas masyarakat.
“Kalau proyek ini memang untuk kepentingan masyarakat, kami mendukung. Tapi jangan sampai akses jalan warga ditutup begitu saja. Jalan ini kami gunakan setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan itu semakin menambah daftar pertanyaan publik terhadap pelaksanaan proyek bernilai Rp1.800.377.000 tersebut. Sebelumnya, proyek ini telah menjadi perhatian karena papan informasi proyek baru muncul setelah pemberitaan media dan sorotan masyarakat, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi sejak awal pekerjaan.
Kini masyarakat kembali mempertanyakan, apakah pelaksanaan proyek telah memperhitungkan dampaknya terhadap warga? Sebab, pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terlindungi selama pekerjaan berlangsung.
Sebagai bentuk penerapan asas cover both sides, redaksi kembali berupaya meminta konfirmasi kepada pihak CV. Mitra Anda terkait dugaan penempatan material di badan jalan, alasan teknis di baliknya, serta apakah telah disiapkan jalur alternatif bagi masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. Nomor telepon maupun WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk komunikasi belum dapat dihubungi sehingga klarifikasi dari pihak pelaksana belum diperoleh.
Akibat belum adanya penjelasan resmi, publik masih menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: mengapa material ditempatkan di badan jalan, apakah langkah tersebut telah melalui pertimbangan teknis, dan bagaimana upaya pelaksana meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep tidak tinggal diam. Sebagai instansi yang berwenang, dinas diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek, memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin akses masyarakat tidak terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, CV. Mitra Anda belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












