PeristiwaBeritaHukum & Kriminal

Satpam HI Berseteru dengan Pengemudi Alphard, Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

779376
×

Satpam HI Berseteru dengan Pengemudi Alphard, Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Pilar Jatim.id – Kasus perselisihan antara petugas keamanan (satpam) kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan pengemudi Toyota Alphard terus menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya perhatian masyarakat, tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan bebas dari intervensi semakin menguat.

Fiktor Harefa mendatangi Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7), didampingi kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa. Kehadiran mereka dilakukan setelah memperoleh informasi bahwa pengemudi Toyota Alphard yang terlibat dalam perselisihan telah berada di kantor polisi untuk menjalani proses mediasi maupun klarifikasi.

“Kalau sujud itu kemauan saya sendiri karena saya udah ketakutan, udah emosi, sama otak saya itu juga sudah terganggu kemarin,” ujarnya.

Kuasa hukum Fiktor menyebut pihaknya memenuhi undangan penyidik untuk menghadiri pertemuan yang difasilitasi Polsek Metro Menteng. Namun, perhatian publik kini tidak lagi hanya tertuju pada upaya mediasi, melainkan pada sejauh mana aparat mampu mengusut perkara ini secara objektif.

“Iya, tadi kami dapat informasi dari penyidik, Kanit, bahwa kami diundang ke sini untuk datang karena memang si pengemudi itu sudah ada di sini. Dan Kanit mau memfasilitasi untuk dilakukan, apakah itu dimediasi atau yang lain, kita lihat dulu seperti apa nanti. Oke, begitu. Kita baru datang ini,” kata Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7).

Insiden tersebut memantik perdebatan luas di masyarakat. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun status ekonomi para pihak yang terlibat. Ketika ditanya harapannya dalam pertemuan dengan pengemudi Toyota Alphard, fiktor Harefa mengatakan bahwa ia ingin mendapatkan perlakuan sama saat seperti yang dialami dirinya ketika insiden itu terjadi.

” Ya saya maunya sih mereka itu melakukan, seperti yang mereka lakukan kepada saya pada saat itu, Tegasnya.

Di ruang publik, muncul desakan agar proses hukum tidak berhenti pada upaya damai apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana. Publik mengingatkan bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), bukan dipengaruhi oleh kendaraan mewah, jabatan, maupun kekuatan finansial.

Kasus ini juga menjadi cermin bahwa petugas keamanan yang menjalankan tugas pelayanan publik berhak memperoleh perlindungan hukum apabila mengalami tindakan yang diduga melanggar hukum. Sebaliknya, apabila terdapat kesalahan dari pihak satpam, proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara terbuka dan proporsional berdasarkan alat bukti. Kini, sorotan masyarakat tertuju kepada Polsek Metro Menteng.

Publik menunggu apakah penyelesaian perkara ini akan benar-benar mengedepankan fakta hukum dan alat bukti, atau justru berakhir dengan penyelesaian yang menimbulkan pertanyaan baru. Transparansi penyidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan