Berita

Trotoar Dicaplok Jadi Parkiran, Pengelola MBG Sumenep Bungkam Saat Dikonfirmasi

393
×

Trotoar Dicaplok Jadi Parkiran, Pengelola MBG Sumenep Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru tercoreng oleh dugaan pelanggaran fasilitas publik. Sejumlah kendaraan roda dua terlihat memadati trotoar di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikelola Yayasan Bhakti Bunda Berjaya di Jalan Trunojoyo, Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima media ini, area yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki diduga berubah fungsi menjadi lahan parkir kendaraan. Kondisi tersebut memantik kritik karena dinilai mencerminkan lemahnya penataan dan pengawasan di lingkungan pelaksana program pemerintah.

Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan. Trotoar dibangun menggunakan uang rakyat untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki. Ketika fasilitas itu dipenuhi kendaraan, masyarakat kehilangan haknya dan dipaksa berbagi risiko dengan kendaraan di badan jalan.

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di lingkungan pelaksana program yang membawa nama pemerintah. Publik pun mempertanyakan komitmen penyelenggara dalam menaati aturan jika hak dasar pejalan kaki saja terkesan diabaikan.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab jika dibiarkan, praktik penggunaan trotoar sebagai tempat parkir akan menjadi kebiasaan yang merusak fungsi fasilitas umum.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir motor. Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang dirugikan karena kehilangan hak menggunakan fasilitas publik,” ungkap salah seorang warga.

Sorotan semakin menguat karena hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Padahal, sebagai pelaksana program negara, yayasan maupun pengelola seharusnya menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada SN, yang disebut sebagai perwakilan Yayasan Bhakti Bunda Berjaya. Konfirmasi dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait dugaan penggunaan trotoar sebagai area parkir serta langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan. Pesan konfirmasi belum dijawab dan panggilan yang dilakukan juga tidak memperoleh respons.

Sikap diam tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab persoalan yang disorot bukan hanya soal parkir kendaraan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap fasilitas publik dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaannya tidak cukup hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga harus dibarengi dengan ketertiban, disiplin, dan penghormatan terhadap hak-hak publik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan Bhakti Bunda Berjaya maupun pengelola SPPG BGN belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan