Hukum & KriminalBerita

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen RSSA Malang, Polisi Naikkan ke Penyidikan, Dugaan Korban Tembus 100 Orang

138021
×

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen RSSA Malang, Polisi Naikkan ke Penyidikan, Dugaan Korban Tembus 100 Orang

Sebarkan artikel ini

MALANG,PliarJatim.id – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen pegawai di lingkungan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Malang resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan usai menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana. Korbannya di duga tembus 100 orang, Naiknya status perkara tersebut menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

Penyidik kini mulai mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi siapa saja pihak yang diduga bertanggung jawab maupun pihak lain yang kemungkinan ikut menikmati hasil dari praktik yang dilaporkan. Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, proses penyidikan diawali dengan gelar perkara sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi.

“Kalau dimintai keterangan itu pada tahap penyidikan. Untuk penyidikan baru kemarin kami melakukan gelar perkara dan akan kami mintai keterangan semuanya,” jelas Hafiz.

Pada tahap awal, sedikitnya lima orang saksi akan diperiksa. Penyidik memprioritaskan pemeriksaan terhadap para korban sebelum memperluas pemeriksaan kepada saksi-saksi lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, polisi menegaskan belum menetapkan tersangka. Bahkan, pihak yang dilaporkan hingga kini disebut belum berhasil ditemukan.

“Belum ada tersangka. Memang orang yang dilaporkan, kemarin pada saat penyelidikan kami meminta keterangan, namun belum ditemukan lokasinya. karena itu kami melakukan penyidikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaan pihak yang dilaporkan. Saat ditanya apakah terlapor diduga melarikan diri, penyidik belum memberikan kesimpulan.

“Belum bisa kami simpulkan. Fakta itu masih akan kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Hafiz. ada dugaan tindak pidana, kami sedang melakukan penyidikan dan akan memanggil mulai dari para korban dan seluruh saksi saksinya,” Ujarnya Rabu 8/7/2026.

Di sisi lain, mulai bermunculan korban yang mengaku mengalami kerugian dalam jumlah besar. Salah satunya Heni (40), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang mengaku kehilangan sekitar Rp260 juta setelah dijanjikan kedua anaknya dapat diterima bekerja di RSSA melalui jalur tertentu.

Menurut Heni, uang tersebut diserahkan secara bertahap, baik melalui transfer maupun secara tunai. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi dan dana yang dijanjikan akan dikembalikan juga belum diterimanya.

“Saya berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini. Uang yang saya serahkan sekitar Rp260 juta dengan harapan kedua anak saya bisa bekerja di RSSA. Sampai sekarang janji itu tidak pernah terealisasi, sementara uang saya juga belum kembali,” ungkap Heni dengan nada Kecewa.

Lebih jauh, Heni menduga perkara ini tidak hanya menimpa dirinya. Dalam keterangannya kepada penyidik, ia menyebut jumlah korban diduga mencapai lebih dari 100 orang dengan berbagai modus, mulai dari iming-iming penerimaan pegawai, investasi, hingga transaksi yang berkaitan dengan sertifikat tanah. Nilai kerugian para korban disebut bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses penyidikan, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus dugaan penipuan dengan jumlah korban dan nilai kerugian yang cukup besar di wilayah Malang Raya.

Tinggalkan Balasan