Berita

Hasil Paripurna dan Masa Reses DPRD Sumenep: Infrastruktur Kepulauan Jadi Prioritas, Tiga Poros Jalan Kangean Masuk Agenda Utama

694
×

Hasil Paripurna dan Masa Reses DPRD Sumenep: Infrastruktur Kepulauan Jadi Prioritas, Tiga Poros Jalan Kangean Masuk Agenda Utama

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id – Komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan mengemuka dalam hasil sidang paripurna dan masa reses DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar pada 10 Juli 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumenep disebut sepakat bahwa alokasi anggaran infrastruktur pada tahun mendatang harus lebih banyak diarahkan ke wilayah kepulauan. Kesepakatan itu lahir dari berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan selama masa reses serta kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan, khususnya wilayah Kangean.

Fokus utama yang menjadi perhatian para anggota dewan adalah peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan strategis yang selama ini menjadi akses vital masyarakat. Tiga poros jalan yang menjadi prioritas pembahasan meliputi ruas Angkatan–Pajenangger, Kalinyanyar, serta Sawah Sumur–Cangkaramaan.

Ketiga ruas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, perdagangan, hingga akses pelayanan publik di wilayah kepulauan.

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Wahyudi, yang bertindak sebagai juru bicara dalam pembahasan tersebut menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur kepulauan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Sebagai juru bicara, saya telah menyampaikan usulan agar percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan, terutama pada tiga poros jalan yang sangat mendesak tersebut, dijadikan sebagai prioritas utama,” ujar Didik Wahyudi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat kepulauan yang selama ini terus diperjuangkan oleh wakil rakyat dari daerah pemilihan kepulauan. Oleh karena itu, ia berharap usulan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang nyata dan terukur.

Didik menjelaskan bahwa besaran anggaran yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan ketiga ruas jalan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Pembahasan teknis mengenai besaran anggaran dan tahapan pelaksanaan akan terus dibahas dalam mekanisme pembahasan anggaran berikutnya bersama pemerintah daerah.

Kesepakatan seluruh fraksi untuk memberikan porsi lebih besar kepada pembangunan wilayah kepulauan dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Selama ini, masyarakat Kangean dan pulau-pulau lainnya berharap adanya percepatan pembangunan infrastruktur sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan masuknya tiga poros jalan strategis tersebut ke dalam daftar prioritas, masyarakat kepulauan berharap realisasi pembangunan dapat segera terlaksana sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.

Keputusan yang mengemuka dalam sidang paripurna dan masa reses DPRD Sumenep tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan kepulauan tetap menjadi salah satu agenda utama dalam arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2026 dan 2027.

Tinggalkan Balasan