PolitikBerita

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Krusial

801798
×

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Krusial

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,PilarJatim.id – Polemik panjang mengenai tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo akhirnya memasuki fase hukum yang lebih serius. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi setelah sebelumnya berstatus tersangka. Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum keduanya. Langkah tegas penyidik ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang selama ini memicu perdebatan sengit di ruang publik dan media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, Roy Suryo dan Dokter Tifa dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) serta Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua pasal tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dan penyebaran informasi elektronik.

“Kami menyayangkan tindakan polda metro jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor. Demikian pernyataan tim advokasi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada jum’at 19/06/2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang, dijelaskan bahwa penangkapan keduanya berkaitan dengan perkara tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan Presiden Joko Widodo. Kasus ini sebelumnya telah bergulir cukup lama dan menjadi salah satu isu politik yang paling menyita perhatian publik.

“Menurut tim kuasa hukum, informasi penangkapan diterima dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang bersamaan, mereka juga memperoleh kabar bahwa tifauzia tyassuma turut diamankan oleh aparat kepolisian. Kabar penangkapan tersebut langsung mendapat respons keras dari tim pendamping hukum Roy Suryo. Mereka menilai langkah yang diambil penyidik tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang menjunjung prosedur dan hak-hak warga negara.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan nasional. Selain melibatkan figur publik yang dikenal luas, perkara tersebut juga menyentuh isu sensitif yang selama bertahun-tahun menjadi bahan perdebatan politik

Tinggalkan Balasan