Sapeken Sumenep, pilarjatim.id – Aroma tak sedap dari proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Saor Saebus, Kecamatan Sapeken, kian menyengat. Dugaan praktik “bancakan” anggaran mencuat ke permukaan dan memicu kemarahan warga.
Sejumlah sumber menyebut adanya peran dua inisial, A dan H.R, dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran tahap pertama. Keduanya disebut memiliki pengaruh dalam proses pencairan dan pengondisian dana proyek tersebut.
Namun saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, sikap yang ditunjukkan justru mempertebal kecurigaan publik. H.R dilaporkan mangkir dan tidak memberikan respons atas permintaan klarifikasi. Sementara inisial A, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan sekaligus diduga orang dekat H.R, tidak memberikan penjelasan substansial.
Alih-alih menjawab dugaan yang beredar, inisial A justru meminta awak media membuka identitas narasumber. Sikap tersebut dinilai sebagai upaya menghindari pokok persoalan dan bukan bentuk klarifikasi yang transparan.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa bukan anggarannya yang dijelaskan? Kenapa malah minta narasumber dibuka?” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Sikap bungkam dan respons yang dinilai defensif ini membuat dugaan praktik tidak sehat dalam proyek KDMP semakin menguat. Warga menilai, program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru terancam tercoreng oleh isu dugaan penyimpangan.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh. Jika benar terjadi praktik “bancakan” anggaran, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang menjawab secara rinci terkait dugaan tersebut. Masyarakat Sapeken menuntut keterbukaan total—karena dana desa bukan untuk dibagi-bagi, melainkan untuk membangun dan menyejahterakan rakyat.














