Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan kelalaian serius dalam sistem simpan pinjam kembali mencuat di BMT UGT Nusantara yang berkantor di Desa Angkatan. Kali ini, dana simpanan milik nasabah atas nama Mahriyah, warga Dusun Reng, Desa Angkatan, dilaporkan raib hingga Rp30 juta tanpa kejelasan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekecewaan nasabah terhadap sistem pengamanan dana di lembaga keuangan tersebut.
Jailani, suami Mahriyah, mengaku sangat terpukul dan kecewa. Menurutnya, uang yang disimpan di BMT UGT justru hilang, namun pihak lembaga malah melempar kesalahan sepenuhnya kepada nasabah.
“Kami menyimpan uang di BMT demi keamanan. Tapi ketika uang Rp30 juta raib, justru saya sebagai nasabah yang disalahkan. Ini sangat tidak adil,” ujar Jailani dengan nada geram.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dituding lalai karena menggunakan aplikasi Mobile UGT, padahal penggunaan aplikasi tersebut disarankan langsung oleh pihak BMT saat sosialisasi sebagai sarana mempermudah transaksi.
“Waktu sosialisasi, kami diarahkan untuk memakai aplikasi mobile. Sekarang setelah uang hilang, saya yang disalahkan. Ini seperti jebakan bagi nasabah. Kalau aplikasinya tidak aman, kenapa dianjurkan?” tegasnya.
Merasa dirugikan, awak media mendatangi langsung kantor BMT UGT Nusantara Desa Angkatan untuk meminta klarifikasi kepada pimpinan setempat, Tamrin. Namun, hasil konfirmasi justru semakin menambah tanda tanya.
Tamrin tetap bersikukuh bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian nasabah dalam penggunaan aplikasi Mobile UGT.
“Kami sudah berupaya, bahkan sudah menghubungi pihak pusat. Namun dari pusat juga menyatakan kesalahan ada pada nasabah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk cuci tangan lembaga, seolah menutup mata terhadap tanggung jawab utama BMT dalam menjamin keamanan dana simpanan masyarakat.
Ironisnya, Tamrin juga menyampaikan bahwa dirinya berprofesi sebagai media, sebuah pengakuan yang justru memantik sorotan publik terkait sikap transparansi dan empati terhadap nasabah yang dirugikan.
~Kasus ini memunculkan pertanyaan besar:
••Sejauh mana keamanan sistem Mobile UGT?
••Mengapa seluruh risiko dibebankan kepada nasabah?
••Di mana tanggung jawab lembaga simpan pinjam dalam melindungi dana masyarakat?
Masyarakat mendesak pihak pengawas koperasi dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh, investigasi sistem, dan evaluasi manajemen BMT UGT Nusantara, agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan nasabah kecil.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan bagi pihak BMT UGT Nusantara, baik di tingkat cabang maupun pusat, demi keberimbangan informasi.














