Example floating
Example floating
Uncategorized

Kantor PLKB Kangayan Nyaris Lumpuh, Oknum ASN Diduga Mangkir Bertahun-tahun

196
×

Kantor PLKB Kangayan Nyaris Lumpuh, Oknum ASN Diduga Mangkir Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Dugaan pembiaran pelanggaran disiplin aparatur mencuat di PLKB Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Seorang oknum pegawai PLKB berinisial D diduga jarang bahkan nyaris tidak pernah masuk kantor, sehingga pelayanan publik di wilayah kepulauan tersebut mandek dan nyaris lumpuh.

Informasi ini mencuat dari keluhan masyarakat yang menyebut kantor PLKB Kecamatan Kangayan hampir selalu tertutup. Warga mengaku kesulitan mendapatkan layanan dasar kependudukan dan keluarga berencana akibat tidak adanya petugas di tempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran dan mencoba mengonfirmasi langsung kepada salah satu pegawai PLKB Kecamatan Kangayan, namun tidak mendapat respons sama sekali. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan serius dalam tata kelola dan pengawasan internal.

Ironisnya, seorang pegawai Kecamatan Kangayan yang enggan disebutkan namanya secara terbuka membenarkan kondisi memprihatinkan tersebut. Ia menyatakan bahwa kantor PLKB hampir tidak pernah buka, dan hal itu sudah berlangsung cukup lama.

“Kalau kantor PLKB, setahu saya memang hampir tidak pernah terbuka. Masyarakat sering datang, tapi tidak ada pegawai,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi pelayanan publik, mengingat PLKB memiliki peran strategis dalam program keluarga berencana, pengendalian penduduk, dan pembinaan masyarakat. Ketidakhadiran pegawai serta kantor yang tak berfungsi diduga melanggar kewajiban aparatur sipil negara dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang diamanatkan undang-undang.

Publik mempertanyakan ke mana pengawasan atasan langsung, serta apakah absensi dan kinerja pegawai benar-benar diawasi. Dugaan mangkirnya pegawai PLKB ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat, terutama warga kepulauan yang sangat bergantung pada kehadiran layanan pemerintah.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum pegawai PLKB berinisial D maupun instansi pembina belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab, namun publik mendesak agar inspektorat dan instansi terkait segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, serta memberikan sanksi tegas apabila dugaan ini terbukti.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa lemahnya pengawasan aparatur di wilayah kepulauan tidak boleh terus dibiarkan, karena berdampak langsung pada hak masyarakat atas pelayanan negara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan