PolitikBerita

Jurnalis Bukan “Londo Ireng”….!!! Gelombang Perlawanan Pers Menggema, Presiden Didesak Cabut Ucapan dan Permohonan Maaf Terbuka

875205
×

Jurnalis Bukan “Londo Ireng”….!!! Gelombang Perlawanan Pers Menggema, Presiden Didesak Cabut Ucapan dan Permohonan Maaf Terbuka

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “Londo Ireng” memicu gelombang protes dari kalangan insan pers. Di Kota Malang, ratusan jurnalis lintas organisasi turun ke jalan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu, Senin (27/7/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap ucapan yang dinilai merendahkan kehormatan profesi wartawan.

Bagi para jurnalis, persoalan ini bukan sekadar soal pilihan diksi. Mereka menilai ucapan tersebut berpotensi melukai marwah profesi pers, mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta dapat memengaruhi cara masyarakat memandang profesi wartawan.

“Kami melaksanakan aksi unjuk rasa untuk merespons omongan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa jurnalis adalah Londo Ireng. Aksi ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa Londo Ireng itu bukan jurnalis,” ujarnya.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, para peserta aksi membawa poster bertuliskan “Kami Ireng Tapi Bukan Londo”, “Tolak Stigmatisasi Jurnalis”, hingga “Londo Ireng Bukan Pers”. Aksi itu menjadi simbol penolakan terhadap narasi yang mereka anggap mendiskreditkan profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik.

“Benni menilai pernyataan tersebut bukan sekadar bentuk perundungan, melainkan juga intimidasi terhadap profesi wartawan. Ia menegaskan banyak tokoh bangsa yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis, termasuk WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.

Aksi tersebut dimotori oleh empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. Salah satu peserta aksi, Benni, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut digelar sebagai respons atas pernyataan Presiden.

“Saya membawa poster WR Supratman. Dia berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan yang menuduh Londo Ireng itu adalah jurnalis juga bisa dimaknai ditujukan kepada WR Supratman. Kami mendesak Presiden meminta maaf karena ucapannya sangat menyinggung,” tegasnya.

Senada dengan itu Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut melukai independensi dan kehormatan profesi wartawan. Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi tersebut merupakan tuntutan moral agar Presiden mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.

Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, kebebasan pers adalah bagian dari kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan organisasi wartawan.
Gelombang penolakan yang muncul di Malang memperlihatkan bahwa isu ini telah berkembang menjadi persoalan etik dan hubungan antara pemerintah dengan komunitas pers.

“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujarnya. Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengatakan aksi tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pernyataan yang dinilai mencemarkan profesi jurnalis.

Di tengah iklim demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Namun, penyampaiannya tetap diharapkan menghormati profesi yang memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Tinggalkan Balasan