Example floating
Example floating
Uncategorized

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar III Bungkam Saat Dikonfirmasi, Publik Curiga Alokasi Dana BOS Ratusan Juta

249
×

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar III Bungkam Saat Dikonfirmasi, Publik Curiga Alokasi Dana BOS Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar III, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait alokasi dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

 

Upaya konfirmasi dilakukan guna memperoleh klarifikasi serta menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah tidak memberikan jawaban, penjelasan, maupun tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan media.

 

Sikap tertutup tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik, mengingat dana BOS merupakan uang negara yang penggunaannya wajib transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dalam regulasi, kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus kuasa pengguna anggaran, sehingga keterbukaan informasi menjadi kewajiban, bukan pilihan.

 

“Kalau pengelolaannya benar dan sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi. Dana BOS itu untuk kepentingan sekolah dan siswa, bukan dana pribadi,” ujar salah satu warga setempat.

 

Kecurigaan masyarakat semakin menguat karena kondisi sarana dan prasarana sekolah dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran BOS yang diterima. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai realisasi penggunaan dana, termasuk pos belanja apa saja yang telah dilakukan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh siswa.

 

Dalam konteks pengelolaan keuangan pendidikan, bungkamnya kepala sekolah terhadap konfirmasi media dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik. Sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

 

Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep serta Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit atas pengelolaan Dana BOS di SDN Pagerungan Besar III. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, media masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala Sekolah SDN Pagerungan Besar III untuk memberikan penjelasan resmi demi keberimbangan informasi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan