Berita

LPG 3 Kg Rp70 Ribu di Kangean, Pemerintah Kabupaten Sumenep Diminta Berpihak kepada Warga Kepulauan

611
×

LPG 3 Kg Rp70 Ribu di Kangean, Pemerintah Kabupaten Sumenep Diminta Berpihak kepada Warga Kepulauan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id  – Harga LPG tabung 3 kilogram di wilayah Kepulauan Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kembali dikeluhkan masyarakat. Harga LPG bersubsidi yang semestinya terjangkau disebut bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp70.000 per tabung di tingkat konsumen.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kepulauan, terlebih di tengah kemarau panjang yang membuat kebutuhan rumah tangga semakin berat.

Harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut juga memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi LPG 3 kg di wilayah kepulauan.

Harga Melambung, Masyarakat Kangean Kembali Jadi Korban

Yunus, pengamat publik, menilai persoalan mahalnya LPG 3 kg bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, kondisi serupa berulang kali muncul dan masyarakat kepulauan kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Harga LPG 3 kg tembus Rp50.000 hingga Rp70.000. Ini sangat memprihatinkan. Kondisi seperti ini selalu terjadi berulang kali dan sudah keluar dari HET yang ditentukan,” ujar Yunus.

Ia mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi di Kepulauan Kangean. Sebab, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, sehingga distribusi dan harga jualnya semestinya mendapat pengawasan.

Menurut Yunus, jangan sampai masyarakat kepulauan hanya menjadi korban ketika terjadi persoalan distribusi dan permainan harga.

“Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat kepulauan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban sementara harga di kios bisa dinaikkan semaunya,” tegasnya.

Forkopimka Arjasa Diminta Turun ke Lapangan

Yunus meminta Forkopimka Arjasa tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Menurutnya, kondisi harga LPG 3 kg harus segera dicek langsung ke lapangan.

Ia mendesak agar dilakukan pengecekan terhadap kios-kios yang menjual LPG 3 kg, termasuk menelusuri dari mana mereka memperoleh pasokan dan berapa harga pembelian dari pangkalan.

“Saya minta Forkopimka Arjasa segera melakukan pengecekan ke semua kios. Jangan hanya mendengar laporan. Cek langsung berapa harga LPG dijual dan dari mana pasokannya,” katanya.

Menurutnya, pengecekan tersebut penting untuk mengetahui apakah tingginya harga disebabkan oleh persoalan distribusi, kelangkaan pasokan, biaya transportasi kepulauan, atau adanya praktik penjualan di luar ketentuan.

Pemkab Sumenep Diminta Jangan Tutup Mata

Persoalan tersebut juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah diminta segera turun tangan melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kepulauan Kangean.

Yunus menilai, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di wilayah daratan. Kepulauan juga harus mendapatkan perhatian yang sama karena masyarakat di wilayah tersebut menghadapi tantangan distribusi dan biaya transportasi yang berbeda.

“Pemerintah daerah harus segera turun tangan. Kepulauan jangan terus-menerus menjadi korban. Kalau memang ada persoalan distribusi, segera benahi. Kalau ada yang menjual di atas ketentuan, harus diperiksa,” pungkasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat terkait untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg sekaligus kewajaran harga jualnya di Kepulauan Kangean.

Jika harga Rp50.000–Rp70.000 tersebut terbukti merupakan pelanggaran terhadap ketentuan HET yang berlaku di wilayah tersebut, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan agar LPG bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dengan harga yang semestinya.

Tinggalkan Balasan