PeristiwaBerita

Bencana MBG di Karo: Ratusan Anak Jadi Korban, Program Unggulan Berubah Jadi Ancaman Nyawa

17705
×

Bencana MBG di Karo: Ratusan Anak Jadi Korban, Program Unggulan Berubah Jadi Ancaman Nyawa

Sebarkan artikel ini

​JAKARTA,PilarJatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memakan korban. Kali ini, tragedi melanda Kabupaten Karo, Sumatera Utara, di mana sebanyak 353 siswa terpaksa menjalani pemeriksaan kesehatan massal akibat dugaan kuat keracunan makanan dari program tersebut. Bencana MBG di Karo: Ratusan Anak Jadi Korban, Program Unggulan Berubah Jadi Ancaman Nyawa. Parahnya, dua di antaranya mengalami kondisi kritis hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta lantaran mengalami komplikasi serius, termasuk dugaan gangguan ginjal dan trauma berat.

“Belum (ada tersangka). Sampai sekarang belum ada informasi. Pihak yang berpotensi menjadi tersangka ini belum disampaikan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana diatur dalam Pasal 474 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 343 KUHP juncto Pasal 8 ayat (1) jo. Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Laporan ini juga memuat sangkaan subsider Pasal 135 jo. Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Bukan Sekadar Keracunan, Ini Adalah Kelalaian Sistemik.

Petaka yang menimpa ratusan pelajar di Tanah Karo ini menegaskan kegagalan fatal dalam rantai pengawasan dan jaminan keamanan pangan program nasional tersebut. Janji menyajikan “makan bergizi” justru berubah menjadi momok menakutkan bagi para siswa dan orang tua. ​Abaikan Standar Keamanan Pangan: Kasus ini membuktikan bahwa operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkesan kejar tayang dan mengabaikan standar higienitas mendasar.

Kuasa hukum orang tua korban selaku pelapor.  Kasus Naik Tahap Ke Penyidikan.

Juliadi Kaban, membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pihak pelapor masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian untuk mengetahui langkah penyidikan yang akan dilakukan selanjutnya. ​Dampak Kerusakan Permanen: Penanganan medis hingga ke RSCM Jakarta membuktikan bahwa dampak dari kelalaian ini bukan sekadar mual biasa, melainkan berpotensi memicu disabilitas permanen serta kerusakan organ vital pada anak-anak yang menjadi korban.

“Ya, betul. Sesuai keterangan yang kami dapat dari Polres, perkaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah, untuk memastikan hal itu, kami juga perlu menerima SPDP dari Polres,” ujar Juliadi Senin (14/9).

Trauma Psikologis: Selain luka fisik, ratusan siswa dipaksa menanggung trauma psikologis hebat akibat peristiwa mengerikan yang menyaksikan teman sebangku mereka bertumbangan. Sikap pejabat publik yang sekadar menanggung biaya pengobatan dan meminta publik “tidak membesar besarkan masalah” adalah bentuk lepas tangan atas tragedi kemanusiaan ini. Nyawa dan masa depan anak sekolah tidak bisa ditukar dengan sekadar permintaan maaf atau klaim pembiayaan medis gratis. Catatan Kritis: Kasus di Karo bukan lagi sekadar evaluasi administrasi atau pergantian pejabat.

Cukup Sudah Menutup-nutupi: Desak Akuntabilitas dan Hukum Pidana!

Kepolisian dan instansi terkait harus mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian yang membahayakan nyawa massal. Pihak penyedia bahan, pengelola dapur, hingga pengawas program harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas tanpa kompromi. ​Program bernilai triliunan rupiah ini harus segera dihentikan atau diaudit total secara transparan sebelum jatuh korban jiwa yang lebih masif. Anak-anak Indonesia membutuhkan kepastian keamanan pangan, bukan menjadi kelinci percobaan dari eksekusi kebijakan yang asal-asalan!

Tinggalkan Balasan