PemerintahanBerita

Bobrok Pengelolaan Kios Pasar Karangploso: Duit Pedagang Dikeruk, DPRD Baru Sibuk Bikin Pansus

187382
×

Bobrok Pengelolaan Kios Pasar Karangploso: Duit Pedagang Dikeruk, DPRD Baru Sibuk Bikin Pansus

Sebarkan artikel ini

MALANG,PilarJatim.id – Carut-marut pembangunan kios Pasar Karangploso Kabupaten Malang semakin menunjukkan betapa buruknya tata kelola fasilitas publik di daerah ini. Bobrok Pengelolaan Kios Pasar Karangploso: Duit Pedagang Dikeruk, DPRD Baru Sibuk Bikin Pansus. Dugaan permainan dana pedagang hingga polemik dokumen Hak Pemakaian Tempat (HPB) kini menyeret kemarahan publik. Ironisnya, di tengah nasib para pedagang kecil yang digantung tanpa kepastian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang baru merespons dengan wacana klasik: membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Persoalan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian dokumen Hak Pemakaian Bedak/kios (HPB), jumlah kios yang terbangun, serta dana yang telah disetorkan para pedagang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, baru-baru ini menyatakan, pembentukan Pansus bakal segera diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malang.

“Kami segera memasukkan agenda pembentukan Pansus ini ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada bulan depan. Langkah ini penting agar permasalahan yang berlarut-larut ini segera menemukan kejelasan formal,” tegas Darmadi.

​Langkah DPRD Kabupaten Malang yang baru “terbangun” untuk menyiapkan Pansus demi mengurai benang ruwet pembangunan kios ini dinilai terlambat dan terkesan sekadar formalitas. Mengapa praktik yang menyedot dana pedagang dan memanipulasi dokumen legalitas seperti HPB baru diendus setelah dampaknya meluas dan merugikan rakyat? ​Tanda Tanya Besar di Balik Skandal Pasar Karangploso. ​Eksploitasi Pedagang: Praktik pengumpulan atau penyetoran dana yang membebankan pedagang kecil mengindikasikan adanya celah pungutan dan salah urus yang sengaja dibiarkan.

​Kongkalikong Dokumen HPB: Simpang siur dokumen Hak Pemakaian Tempat menegaskan minimnya transparansi serta dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam menerbitkan legalitas abal-abal. ​Pansus Cuma Pemadam Kebakaran: Pembentukan Pansus oleh legislator berisiko hanya menjadi panggung pencitraan jika tidak berani membongkar hingga ke akar oknum pejabat atau pengembang yang bermain.

“Pedagang tidak butuh retorika politik atau Pansus yang berujung tanpa kejelasan. Yang dibutuhkan adalah pengembalian hak pedagang, kepastian hukum atas kios, dan tindakan tegas berupa proses hukum bagi pihak-pihak yang mempermainkan uang serta dokumen publik.”

​Jika DPRD Kabupaten Malang hanya menjadikan Pansus ini sebagai kompromi politik tanpa keberanian membawa skandal Pasar Karangploso ke ranah pidana, maka publik berhak menilai bahwa lembaga legislatif tersebut ikut melanggengkan kebobrokan di Kabupaten Malang.

Namun, pembangunan yang terealisasi hanya menghasilkan 72 unit kios. Di sisi lain, jumlah dokumen HPB yang beredar disebut mencapai 189 dokumen. Persoalan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian dokumen Hak Pemakaian Bedak/kios (HPB), jumlah kios yang terbangun, serta dana yang telah disetorkan para pedagang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, baru-baru ini menyatakan, pembentukan Pansus bakal segera diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malang.

Berdasarkan laporan investigasi awal, akumulasi uang yang telah disetorkan pedagang diperkirakan mencapai Rp16,7 miliar. Besaran setoran masing-masing pedagang bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp145 juta per unit kios. Persoalan lainnya berkaitan dengan status bangunan. Pemerintah Kabupaten Malang mengonfirmasi bahwa 72 kios baru tersebut belum mengantongi izin resmi dan berdiri di atas lahan yang merupakan aset daerah.

DPRD Kabupaten Malang selanjutnya akan mendalami seluruh persoalan tersebut melalui Pansus, termasuk meminta keterangan dari dinas teknis maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pembangunan dan penerbitan dokumen. Berdasarkan informasi yang bisa dihimpun. Polemik ini bermula dari pembangunan kios secara swadaya pada 2023. Saat itu, pedagang menyetorkan uang untuk pembangunan kios dengan nilai setoran yang berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan