MALANG,PilarJatim.id – Kepala Desa Kidal kecewa, Ahmad Taufik kembali menyatakan kekecewaannya setelah pihak Hasanah beserta kuasa hukumnya tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan untuk ketiga kalinya.
Mediasi yang berlangsung di desa kidal Rabu 24/06/2026 Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang yang diharapkan menjadi sarana penyelesaian persoalan secara musyawarah tersebut kembali gagal terlaksana akibat ketidakhadiran salah satu pihak. Kondisi ini dinilai menghambat upaya penyelesaian sengketa secara damai yang selama ini diupayakan oleh pemerintah desa.
Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa pihak desa telah berupaya memberikan ruang dialog dan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak untuk hadir dan menyampaikan pandangannya. Namun hingga mediasi ketiga digelar, Hasanah dan kuasa hukumnya kembali tidak memenuhi undangan yang telah disampaikan.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak yang bersangkutan. Mediasi merupakan langkah yang kami tempuh untuk mencari solusi terbaik dan menjaga kondusivitas di masyarakat. Namun sampai tiga kali kesempatan diberikan, mereka tetap tidak hadir,” ujar Ahmad Taufik.
Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat melalui jalur komunikasi dan musyawarah. Karena itu, ketidakhadiran salah satu pihak dinilai menjadi kendala dalam menemukan titik temu penyelesaian.
“Pihak Bu ILA MAESAROH melalui Kuasa Hukumnya masih memberi ruang Mediasi berikutnya dan Untuk yang terakhir kali yang akan di Agendakan kembali melalui pemerintah desa kidal, Ujar Hertanto selaku kuasa hukum ila maesaroh.
Warga yang mengikuti perkembangan persoalan tersebut juga berharap seluruh pihak dapat menunjukkan itikad baik dengan hadir dalam forum mediasi agar persoalan tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara terbuka serta sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Hasanah maupun kuasa hukumnya terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam agenda mediasi ketiga tersebut.












