BeritaPemerintahan

Forkopimka Arjasa Bergerak Cepat, Sidak Pangkalan LPG 3 Kg untuk Jaga Kebutuhan Warga

515
×

Forkopimka Arjasa Bergerak Cepat, Sidak Pangkalan LPG 3 Kg untuk Jaga Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id  – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram dan harga yang mengalami kenaikan di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Forkopimka Arjasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjaga sekaligus mengecek harga penjualan di tingkat pangkalan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Arjasa Subiyakto, S.H., M.H., mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Pemerintah kecamatan bersama unsur Forkopimka ingin memastikan kebutuhan LPG masyarakat dapat terpenuhi dan distribusinya berjalan sebagaimana mestinya.

“Sidak ini kami lakukan bersama Pak Kapolsek Kangean serta Koramil Arjasa demi menjaga kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan LPG tersedia dan harga di pangkalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Subiyakto.

Menurutnya, LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, khususnya bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Karena itu, apabila terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah perlu segera turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Forkopimka Arjasa juga melakukan pengecekan terhadap kondisi stok LPG di pangkalan serta menggali informasi mengenai mekanisme distribusi kepada masyarakat.

Subiyakto menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus melakukan pemantauan agar distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan secara tepat sasaran.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, apalagi dengan harga yang di luar ketentuan,” tegasnya.

Forkopimka Arjasa juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya dugaan penjualan LPG bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan atau praktik yang merugikan masyarakat.

Langkah sidak tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga agar distribusi LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Arjasa tetap berjalan lancar, transparan dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan