PemerintahanBerita

Bobroknya Pengelolaan Pasar Wajak: Praktek Parkir Bodong Menjamur, Bukti Nyata Kebocoran PAD Kabupaten Malang!

496019
×

Bobroknya Pengelolaan Pasar Wajak: Praktek Parkir Bodong Menjamur, Bukti Nyata Kebocoran PAD Kabupaten Malang!

Sebarkan artikel ini

​MALANG,PilarJatim.id – Semrawutnya tata kelola Pasar Wajak di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, kini resmi menjadi preseden buruk penegakan aturan daerah. Bobroknya  Pengelolaan Pasar Wajak: Praktek Parkir Bodong Menjamur, Bukti Nyata Kebocoran PAD Kabupaten Malang! Kondisi pasar yang acak-acakan diduga kuat bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cermin dari bobroknya sistem pengawasan serta pembiaran yang terstruktur oleh instansi terkait.

​Praktik parkir ilegal bermunculan tanpa kontrol setiap hari di kawasan bisnis vital ini. Para juru parkir leluasa menarik pungutan dari masyarakat tanpa pernah menyerahkan karcis resmi retribusi. Praktik parkir tanpa resi legal ini menjadi indikator telanjang atas terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang yang berlangsung secara terang-terangan dan tanpa rasa takut.

“ini jelas bobroknya pengawasan dan pengelolaan yang Patut ditelanjangi,? Kemana larinya hasil dana pengelolaan parkir tersebut,? Lantas dimana kewenangan pengelola pasar yang mestinya domainnya pengelola pasar,? Dalam menertibkan bahu jalan yang peruntukannya para pengguna jalan, Ujar OK Terangnya Saat Dimintai Pendapatnya.

​Sesuai aturan main, setiap sen pungutan atas fasilitas umum di atas aset negara wajib mengantongi karcis legal demi menjamin alur penerimaan kas daerah. Maraknya jukir tanpa karcis di Pasar Wajak mengunci dua fakta krusial: ketidakmampuan aparat menegakkan hukum, atau adanya oknum yang menunggangi celah kontrol demi mengeruk keuntungan pribadi. ​Penegakan Hukum Melempem, Kas Daerah Digerogoti ​Gelapnya aliran dana retribusi di Pasar Wajak menjadi bukti tak terbantahkan atas tumpulnya fungsi kontrol Pemerintah Kabupaten Malang.

Inspektorat dan APH diminta tidak bisa tinggal diam, Dishub Bukannya menghadirkan ketertiban dan transparansi, pemandangan di lapangan justru menyajikan pembiaran yang seolah dibenarkan. Dinamika lahan parkir pasar Wajak ini menjadi ambigu, antara kewenangan kepala pasar Wajak dengan dishub Kabupaten Malang lantaran pembiaran adanya Dugaan Kebocoran PAD Pemkab dalam hal ini Dana Siluman yang dihasilkan oleh adanya kegiatan parkir liar tersebut.

​”Ini bukan sekadar masalah lalu lintas tidak rapi, tapi soal potensi uang rakyat yang menguap masuk kantong pihak tak bertanggung jawab. Jika bukti bayar saja tidak ada, ke mana mengalirnya uang-uang tersebut selama ini?” cerca seorang pengguna fasilitas pasar yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Senin 14/09/2026.

​Hingga saat ini, kesemrawutan lalu lintas dan praktik pungutan ilegal di Pasar Wajak masih melenggang bebas tanpa pernah tersentuh penertiban tegas dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP Kabupaten Malang. Masyarakat kini menuntut tindakan nyata dan pengusutan tuntas atas dugaan pengikisan kas daerah ini—bukan sekadar pembelaan diri atau alasan administratif di balik pembiaran yang merugikan Masyarakat Malang.

Modus Kebocoran di Lapangan
Retribusi Tidak Masuk Kas Daerah:

Uang parkir yang ditarik dari masyarakat oleh oknum atau juru parkir (jukir) liar masuk ke kantong pribadi/kelompok, bukan ke Kas Daerah. Penggunaan Tiket/Karcis Palsu atau Tanpa Karcis: Banyak kendaraan ditarik biaya parkir tanpa diberi karcis resmi ber-porporasi dari Dishub. Tanpa karcis resmi, alur uang tidak terdata dalam sistem keuangan daerah. Target Setoran yang Tidak Realistis: Dalam sistem penetapan potensi, sering kali angka potensi titik parkir di-subkontrakkan atau ditetapkan jauh di bawah potensi riil di lapangan.

Dampak Terhadap PAD Kabupaten Malang

Kabupaten Malang memiliki wilayah yang sangat luas dengan potensi titik parkir publik dan kawasan wisata yang tinggi. Namun, jika tata kelola parkir masih manual dan pengawasannya longgar: Potensi Triliunan/Miliaran Terbuang: Potensi pendapatan riil yang harusnya membiayai infrastruktur jalan dan fasilitas publik justru menguap. Target PAD Terhambat: Sektor retribusi daerah (salah satunya parkir) terus menjadi titik lemah yang membuat target tahunan PAD sulit melonjak.

Tinggalkan Balasan